Dipindahkan ke Rutan Porong, Bupati Probolinggo Nonaktif Jalani Karantina 14 Hari
Jum'at, 15 Juli 2022 - 10:23 WIB
loading...
Bupati Probolinggo nonaktif PTS saat dipindahkan ke Rutan Surabaya di Porong, Sidoarjo.Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo menerima tahanan baru kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/7/2022). (Rutan) Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo menerima tahanan baru kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/7/2022). Sesuai aturan, tahanan baru harus menjalani isolasi atau karantina selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari. Tujuannya untuk pencegahan virus COVID-19.
Tahanan baru dari KPK tersebut berinisial PTS. Dia adalah Bupati Probolinggo nonaktif. Dia sampai ke rutan khusus perempuan di Porong pada tengah hari ini (14/7). “Setelah suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Jumat (15/7/2022). Baca juga: Batal Jadi Tahanan Rumah, Pemerintah Janji Awasi Kesehatan Abu Bakar
Meski dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan. “Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” lanjut Zaeroji.
Perlu diketahui bahwa alasan pemindahan tempat penahanan ini karena PTS dan HA ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun, meski demikian, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk. “Rutan Perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tegas Zaeroji.
Tahanan baru dari KPK tersebut berinisial PTS. Dia adalah Bupati Probolinggo nonaktif. Dia sampai ke rutan khusus perempuan di Porong pada tengah hari ini (14/7). “Setelah suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Jumat (15/7/2022). Baca juga: Batal Jadi Tahanan Rumah, Pemerintah Janji Awasi Kesehatan Abu Bakar
Meski dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan. “Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” lanjut Zaeroji.
Perlu diketahui bahwa alasan pemindahan tempat penahanan ini karena PTS dan HA ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun, meski demikian, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk. “Rutan Perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tegas Zaeroji.
Lihat Juga :