Cegah Korupsi, Kejari Natuna Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Jum'at, 15 Juli 2022 - 05:30 WIB
loading...
Cegah Korupsi, Kejari...
Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Maiman Limbong. Foto: MPI/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna makin gencar bersosialisasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada masyarakat agar praktik kotor itu tidak terjadi.

Sosialisasi tersebut menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 pada 22 Juli 2022 mendatang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Maiman Limbong mengatakan, hingga saat ini masih ada kasus korupsi di Kabupaten Natuna. Pihaknya akan terus memberikan edukasi ke masyarakat agar korupsi tidak terjadi.

Baca juga: Awas! Dalam Sepekan Kasus COVID-19 di Kepri Naik 100%

“Setiap tahun, masih ada indikasi korupsi. Pencegahan ini dilaksanakan agar korupsi tidak terjadi di masyarakat,” ujar Maiman, Kamis (14/07/2022).

Maiman melanjutkan, korupsi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Artinya, korupsi merupakan kejahatan extraordinary crime yang luar biasa.



Selain itu, tindak pidana korupsi bisa berimbas terhadap kesejahteraan masyarakat. Padahal kesejahteraan masyarakat sudah dijamin oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar 1945.

“Negara memberikan anggaran untuk membangun negara sendiri. Apabila tidak terlaksana, maka pembangunan tidak terlaksana dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Natuna, Joko Sutrisno menambahkan, di Kabupaten Natuna sudah ada 4 kasus penyalahgunaan keuangan negara yang bersumber dari Anggaran Dana Desa dan Dana Desa yang masuk ke ranah persidangan. Untuk itu, Kejari Natuna terus berupaya melakukan sosialisasi dalam pencegahan korupsi.

Baca juga: Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Jokowi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kejari Natuna melakukan sosialisasi mulai dari pemerintahan kabupaten hingga pemerintahan desa. Tujuannya untuk memberikan pemahaman dalam menggunakan anggaran negara agar tidak salah langkah.

“Kita ada program di kejaksaan seperti jaksa masuk kampus, jaksa masuk desa, dan lainnya. Kita memberikan pemahaman terkait tindak pidana korupsi dan kasus lainnya secara gratis,” katanya.

Dia juga mengatakan, setiap uang negara yang keluar, harus ada pertanggungjawaban. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

“Administarsi penggunaan keuangan negara harus dilengkapi dan didukung dengan data valid. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan melalui audit BPK dan instansi terkait,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved