2 Bersaudara Diringkus Polisi Usai Curi Motor di Banda Aceh
Jum'at, 15 Juli 2022 - 00:57 WIB
loading...
Dua bersaudara diringkus polisi usai mencuri sepeda motor warga di Banda Aceh. Foto: MPI/Syukri Syarifuddin
A
A
A
BANDA ACEH - Dua bersaudara Bambang (38) dan Aris (35) tak berkutik saat diringkus polisi, usai mencuri sepeda motor merk Honda Supra X 125 BL 3495 LO milik Abdul Latief, (59) warga Gampong Tibang, Banda Aceh , Selasa (12/7/2022) lalu.
Kedua bersaudara itu diringkus Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh, Kamis (14/7/2022). Polisi juga mengamankan sepeda motor dan kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan yang dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Gara-gara Anjing, Kakak Tembak Adik Kandung hingga Tewas di Aceh
"Korban mengetahui motornya hilang saat diberitahukan oleh warga bahwa ada yang membawa sepeda motornya. Saat itu korban sedang mencari pakan ternak. Setelah kejar, kedua pelaku berhasil membawa kabur kenderaan milik Abdul Latief,” bebernya.
Kedua bersaudara itu diringkus Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh, Kamis (14/7/2022). Polisi juga mengamankan sepeda motor dan kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan yang dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Gara-gara Anjing, Kakak Tembak Adik Kandung hingga Tewas di Aceh
"Korban mengetahui motornya hilang saat diberitahukan oleh warga bahwa ada yang membawa sepeda motornya. Saat itu korban sedang mencari pakan ternak. Setelah kejar, kedua pelaku berhasil membawa kabur kenderaan milik Abdul Latief,” bebernya.
Lihat Juga :