Cegah PMK, Pemkab Gowa Batasi Pendistribusian Ternak dari Luar

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:55 WIB
loading...
Cegah PMK, Pemkab Gowa...
Khusus di Kabupaten Gowa, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para peternak untuk membatasi pendistribusian ternak dari daerah yang terkonfirmasi terjangkit virus PMK. Foto: Sindonews/dok
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa , terus melakukan upaya pencegahan penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak di daerah tersebut.

Apalagi berdasarkan data investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan , telah tercatat sebanyak 106 hewan jenis kerbau yang positif terjangkit dan telah menyebar di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.



Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Gowa Suhriati ditemui di sela memantau hewan ternak pada Kamis (14/7/2022) mengatakan, khusus di Kabupaten Gowa, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para peternak untuk membatasi pendistribusian ternak dari daerah yang terkonfirmasi terjangkit virus PMK.

"Kita sudah sampaikan kepada peternak kalau mau beli hewan ternak itu harus dia lihat dulu asal ternaknya, asalnya tidak dari daerah yang terkonfirmasi terjangkit virus PMK dan kesehatannya," kata Suhriati.

Dikatakan Suhriati, saat ini Pemprov Sulsel telah mengeluarkan surat edaran yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar terkait penutupan sementara pendistribusian hewan ternak masuk ke Makassar.

Hal ini setelah adanya beberapa kerbau yang terserang PMK di Kecamatan Manggala atau wilayah Antang. Kini Makassar sudah masuk dalam zona merah penyebaran PMK.

"Sekarang sudah ada penutupan sementara di Sulsel. Kami juga sudah pegang itu dan menindaklanjuti kembali melalui Pemkab Gowa untuk menutup sementara pasokan hewan ternak dari luar masuk ke Gowa. Ini cara kami mencegah masuknya PMK. Saat ini Gowa masih zona hijau dari PMK," kata Suhriati.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2498 seconds (0.1#10.140)