Curi Mobil Adik Sepupu, Pria di Tapanuli Tengah Lemas Ditangkap Polisi
Kamis, 14 Juli 2022 - 03:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Lahan Kosong
Pelaku ditangkap di rumahnya, Kota Medan. Ternyata, mobil sudah tidak ada di tangan AAN. Petugas lalu menuju lokasi mobil itu dan kemudian berhasil mengamakan pelaku S sebagai penadah.
Kepada petugas, AAN mengaku nekat mencuri mobil adik sepupunya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Motif pelaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Kota Medan. Ternyata, mobil sudah tidak ada di tangan AAN. Petugas lalu menuju lokasi mobil itu dan kemudian berhasil mengamakan pelaku S sebagai penadah.
Kepada petugas, AAN mengaku nekat mencuri mobil adik sepupunya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Motif pelaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :