Curi Gelang Emas 40 Gram, Pemuda Ini Ditangkap di Garasi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 17:08 WIB
loading...
Curi Gelang Emas 40...
JAY (30) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Depok Timur, karena tertangkap mencuri di rumah warga. Foto/Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Pemuda berinisial JAY (30) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah aksinya mencuri di rumah warga Jalan Wahid Hasyim, Pringgolayan, Concongcatur, Depok, Sleman, bersama temannya Ard, diketahui pemilik rumah. Peristiwa itu terjadi, Selasa (23/6/2020) pukul 03.00 WIB.

(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )

Warga yang tinggal di Mergangsan, Yogyakarta itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok Timur. Sedangkan temannya Ard masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Petugas juga mengamankan sepeda motor matic tanpa nopol dan STNK yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian serta dompet berisi uang Rp100 ribu, dan delapan gelang emas seberat 40 gram yang dicuri sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi mengatakan, kejadian itu berawal saat JAY dan Ard melakukan pencurian di rumah warga Pringgolayan, Condongcatur, Depok, Selasa (23/6/2020) pukul 03.00 WIB.

(Baca juga: Benderanya Dibakar di Jakarta, PDIP Kendal: Kami Bukan PKI )

Saat melakukan aksi pencurian tersebut, keduanya diketahui oleh anak pemilik rumah, kemudian diteriaki maling. "Mereka kemudian lari keluar rumah meninggalkan lokasi," kata Suhadi, Jumat (26/6/2020).

Anak pemilik rumah kemudian memeriksa barang yang ada di dalam kamar dan diketahui perhiasan delapan gelang mas seberat 40 gram, dan dompet yang ada di meja kamar hilang. Pemilik rumah selanjutnya melaporkan ke Polsek Depok Timur.

(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )

Petugas langsung menindaklanjuti laporan itu, dengan mendatangi lokasi, untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, satu pelaku JAY berhasil diamankan. JAY diamankan saat sembunyi di balik garasi rumah tetangga korban. Sedangkan temannya Ard berhasil melarikan diri.

"Untuk pelaku yang melarikan diri, identitasnya sudah kami ketahui sehingga diharapkan menyerahkan dir," jelas mantan Kapolsek Banguntapan, Bantul ini. JAY dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang curat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved