Biadab Cabuli Bocah Perempuan, Kakek di Cirebon Hanya Pasrah saat Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Juli 2022 - 22:07 WIB
loading...
Biadab Cabuli Bocah...
Kakek Hendro Gono (64) hanya bisa pasrah saat digiring petugas PPA Satreskrim Polres Cirebon usai menyetubuhi bocah perempuan berusia 10 tahun, Rabu (13/7/2022). Foto: iNewsTV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Seorang kakek pensiunan ASN, Hendro Gono (64) hanya bisa tertunduk lesu dan lunglai saat diringkus polisi usai menyetubuhi seorang bocah perempuan berumur 10 tahun.

Kakek cabul itu diketahui sehari-hari menjadi marbot masjid di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat beraksi, Hendro begitu perkasa dan beringas ketika menyetubuhi seorang bocah perempuan.

Kakek pensiunan ASN itu ditangkap setelah menyetubuhi bocah perempuan di sebuah gudang, lantaran keseringan menonton video porno.

Baca juga: Parah! 2 Kakek Bejat Bergiliran Cabuli Bocah Perempuan di Kuningan Sebanyak 16 Kali

Dia pun ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu sore (13/7/2022). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban.



Di hadapan petugas, kakek berusia 64 tersebut mengakui perbuatannya melakukan perbuatan persetubuhan terhadap bocah perempuan kelas V SD.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan di dalam sebuah gudang, dengan cara memaksa korban dan mendorongnya hingga telentang hingga akhirnya dilakukan persetubuhan. “Sebelum tindakan asusila itu terjadi tersangka memaksa korban menonton video porno di ponselnya,” kata dia.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Lansia di Manado Ini Ditangkap Polisi

Selain menyetubuhi korban, tersangka juga menyimpan celana dalam bocah berusia 10 tahun itu untuk berfantasi. “Kebiasannya menonton video porno menjadi motif tersangka nekat menggauli bocah yang biasa mengaji di mushola yang dijaganya. Aksi itu dilakukan selepas sholat Ashar saat korban melintas di depannya,” ungkapnya.

Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban, kakek tua yang sudah lunglai tersebut dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Imbas Pembatasan Masuk...
Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way, Antrean Truk dan Bus Mengular di Pantura Cirebon
Sterilisasi One Way...
Sterilisasi One Way Berdampak ke Jalur Pantura Cirebon, Truk dan Bus Dominasi Arah Jateng
Kena Fraud, OJK Suntik...
Kena Fraud, OJK Suntik Mati Perumda BPR Bank Cirebon
MUI Rehabilitasi 500...
MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot Terdampak Bencana Sumatera
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved