Terancam PAW, Legislator PBB Sinjai Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:24 WIB
loading...
Terancam PAW, Legislator...
Legislator DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Hasnah, menempuh jalur hukum terkait dengan sikap partai melakukan PAW. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
SINJAI - Legislator DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Hasnah, menempuh jalur hukum terkait dengan sikap partai yang melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya usai dipecat jadi kader.

"Secara tegas, saya akan menempuh upaya hukum dengan melakukan gugatan atas PAW ke Pengadilan Negeri Sinjai dan hal ini telah kami sampaikan ke pimpinan DPRD ," ujar Hasnah saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu, (13/07/2022).



Menurutnya, pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sinjai , tentunya harus melalui beberapa prosedural hukum dan tidak boleh serta merta.

Prosedural itu, lanjut Hasnah, sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 dan begitupun dalam Peraturan KPU No 6 tahun 2017 serta tata tertib di DPRD Sinjai.

Termasuk, kata dia, proses jangka waktu selama diterimanya surat pergantian antar waktu DPP PBB oleh Pimpinan DPRD Sinjai. Olehnya, jika ada gugatan maka DPRD perlu memperhatikan hal tersebut sebelum menindaklanjuti rekomendasi surat.

"Jika ada gugatan atau keberatan pihak yang ditujukan PAW, maka DPRD perlu memperhatikan hal itu, sebelum menindak lanjuti surat yang masuk," jelasnya.

Diketahui DPP Partai Bulan Bintang mengeluarkan Surat Keputusan bernomor SK. PP/ 1651/2022 tentang Pergantian Antar Waktu Hasnah, Anggota DPRD Kabupaten Sinjai , Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019-2024 dengan calon Pengganti Antar Waktu Sainuddin.



Berdasarkan surat tersebut, DPC Partai Bulan Bintang telah menyerahkan ke Pimpinan DPRD Sinjai untuk diproses sesuai mekanisme yang ada.

"Surat dari Dewan Pimpinan Pusat telah kami kirim ke pimpinan DPRD (4/6/2022) kemarin untuk diproses dan ditindaklanjuti," ujarnya Ketua DPC PBB Sinjai, Sainuddin saat ditemui Selasa, (12/07/2022).

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2677 seconds (0.1#10.140)