Polda Jatim Periksa SMA SPI Kota Batu, Selidiki Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:37 WIB
loading...
Polda Jatim Periksa...
Polda Jatim memeriksa sejumlah lokasi di area SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu guna mendalami dugaan eksploitasi ekonomi anak, Rabu (13/7/2022). Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
KOTA BATU - Polda Jatim memeriksa sejumlah lokasi di area SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Rabu (13/7/2022). Pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) ini dilakukan guna mendalami dugaan adanya eksploitasi ekonomi anak.

Olah TKP berlangsung sejak Rabu pagi (13/7/2022) pukul 10.30 WIB. Petugas kepolisian gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Batu memasuki lokasi dan memeriksa untuk melakukan olah TKP. Pelaksanaan olah TKP ini berakhir pada Rabu siang (13/7/2022) pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Tertangkap di Surabaya, Pemilik SMA SPI Terdakwa Kekerasan Seksual Ditahan di Lapas Lowokwaru Malang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menuturkan, pelaksanaan olah TKP ini dilakukan gabungan oleh tim dari Polda Jatim dan Polres Batu. Dimana Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto langsung memimpin pelaksanaan olah TKP sejak Rabu pagi tadi.

"Dipimpin oleh Pak Ditreskrimum Polda Jatim, Inafis, dan dibantu Satreskrim Polres Batu. Pukul 13.27,update terkait penanganan olah TKP yang tadi kami sampaikan siang ini dinyatakan selesai," ucap Dirmanto seusai olah TKP kepada wartawan pada Rabu (13/7/2022) di SMA SPI Kota Batu.

Olah TKP dilakukan di 12 titik yang ada di area sekolah SMA SPI yang berada di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Titik-titik itu merupakan area yang digunakan untuk tempat usaha yang dimiliki SMA SPI.

"Tempat-tempat eksploitasi ekonomi pertama kali, itu yang kita periksa dari situ, nanti kita runtut tempat penjualannya, kemudian tempat lain terkait kasus ini. Unit-unit usaha yang menjadi tempat eksploitasi ekonomi," kata Dirmanto kembali.

Baca juga: JE Pemilik SMA SPI Dijebloskan ke Sel Penaling Lapas Lowokwaru Bersama Tahanan Umum

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, titik-titik yang dilakukan oleh TKP ini didasarkan pada kesaksian korban, yang diverifikasi oleh pihak Ketua Yayasan SPI.

"Sesuai keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat, kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi berkaitan ekonomi. Kemudian diverifikasi didampingi oleh ketua yayasan SPI, 12 titik sudah diklarifikasi yang diduga jadi lokasi eksploitasi ekonomi," tuturnya.

Totok menjelaskan, tempat-tempat yang dilakukan olah TKP di antaranya berada di tempat proses produksi pengolahan pisang, kantor marketing, serta wahana yang dimiliki oleh SMA SPI.

"Kemudian beberapa pelajar ni dia digunakan dipekerjakan untuk di lokasi ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Ditreskrimum Polda Jatim mendatangi sekolah SMA SPI di Kota Batu, pada Rabu pagi sekitar pukul 10.05 WIB. Tim dari Polda Jatim disambut oleh kuasa hukum pemilik SMA SPI untuk menunjukkan surat tugas sebelum akhirnya memasuki area sekolah.



Pemilik SMA SPI sendiri kini telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JE diamankan tim gabungan dari Polda Jatim dan Kejati Jatim di Surabaya. JE tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas.

JE ditahan selama 30 hari ke depan sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JE bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Kasus Penjualan Satwa...
Kasus Penjualan Satwa Dilindungi Diungkap Polda Jatim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved