JE Pemilik SMA SPI Dijebloskan ke Sel Penaling Lapas Lowokwaru Bersama Tahanan Umum
Senin, 11 Juli 2022 - 20:55 WIB
loading...
JE (42) pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas I A Lowokwaru Kota Malang, Senin (11/7/2022). Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
MALANG - Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial JE (42) langsung dijebloskan ke sel tahanan pengenalan lingkungan (Penaling) Lapas Kelas I A Lowokwaru, Kota Malang , Senin (11/7/2022). Selama di dalam tahanan, JE tidak mendapatkan perlakuan khusus.
Kepastian tidak adanya perlakuan khusus tersebut, ditegaskan Kepala Lapas Kelas I A Lowokwaru, Agus Azhari. "Tidak ada perlakuan khusus, sama dengan tahanan lainnya. Hanya ada pengawasan khusus, karena sudah menjadi perhatian publik," ungkapnya.
Baca juga: Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Dijebloskan Tahanan Gara-gara Pencabulan
Selama berada di dalam sel tahanan penaling, JE akan bersama 1-3 tahanan umum lainnya. Agus menyebut, JE akan berada di dalam sel tahanan penaling bisa sampai dua minggu, tergantung pada kondisinya. Selama di sel tahanan penaling, tahanan tidak dapat dijenguk keluarganya.
Saat tiba di Lapas Kelas I A Lowokwaru, JE hanya didampingi kuasa hukumnya, serta para jaksa yang menjemputnya dari Surabaya. "Tadi hanya ditemani penasihat hukumnya, tidak ada dari keluarga. Yang bersangkutan juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan," ungkap Agus.
Kepastian tidak adanya perlakuan khusus tersebut, ditegaskan Kepala Lapas Kelas I A Lowokwaru, Agus Azhari. "Tidak ada perlakuan khusus, sama dengan tahanan lainnya. Hanya ada pengawasan khusus, karena sudah menjadi perhatian publik," ungkapnya.
Baca juga: Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Dijebloskan Tahanan Gara-gara Pencabulan
Selama berada di dalam sel tahanan penaling, JE akan bersama 1-3 tahanan umum lainnya. Agus menyebut, JE akan berada di dalam sel tahanan penaling bisa sampai dua minggu, tergantung pada kondisinya. Selama di sel tahanan penaling, tahanan tidak dapat dijenguk keluarganya.
Saat tiba di Lapas Kelas I A Lowokwaru, JE hanya didampingi kuasa hukumnya, serta para jaksa yang menjemputnya dari Surabaya. "Tadi hanya ditemani penasihat hukumnya, tidak ada dari keluarga. Yang bersangkutan juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan," ungkap Agus.
Lihat Juga :