PSBB Dihentikan, IDI Jabar Imbau Warga Waspadai OTG
Jum'at, 26 Juni 2020 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan karena masih banyak warga yang memandang sebelah mata bahaya COVID-19. Dia yakin, imbauan yang disampaikan tokoh masyarakat maupun ulama lebih didengar, sehingga masyarakat tetap mewaspadai COVID-19. "Biasanya tokoh masyarakat atau ulama itu paling didengar di daerah. Jadi, kalau apa-apa, peran mereka sangat besar. Protokol kesehatan bisa meresap dan langsung diberlakukan," jelasnya.
Eka menambahkan, di tengah pandemi COVID-19 dan pencabutan PSBB, penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat menjadi solusinya. Terlebih, salah satu tujuan pencabutan PSBB adalah menggerakan roda perekonomian. "Pemerintah mengambil keputusan ini kelihatannya dari dua aspek, pertama dari darurat kesehatan dan kedua dari aspek ekonomi. Pertimbangannya, pemerintah melihat ekonomi jangan terlalu lama terpuruk supaya ekonomi pulih, sementara pandemi masih berlangsung. Jadi, jalan tengahnya protokol kesehatan harus tepat," tandas Eka.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, penerapan PSBB proporsional di Provinsi Jabar tidak diperpanjang, kecuali wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). "Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB kecuali Bodebek," ujar Ridwan Kamil di sela kegiatan rapid test masif yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN) di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/6/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, berakhirnya PSBB proporsional tersebut merupakan persiapan penerapan AKB atau new normal di Provinsi Jabar yang tetap diikuti kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
Eka menambahkan, di tengah pandemi COVID-19 dan pencabutan PSBB, penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat menjadi solusinya. Terlebih, salah satu tujuan pencabutan PSBB adalah menggerakan roda perekonomian. "Pemerintah mengambil keputusan ini kelihatannya dari dua aspek, pertama dari darurat kesehatan dan kedua dari aspek ekonomi. Pertimbangannya, pemerintah melihat ekonomi jangan terlalu lama terpuruk supaya ekonomi pulih, sementara pandemi masih berlangsung. Jadi, jalan tengahnya protokol kesehatan harus tepat," tandas Eka.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, penerapan PSBB proporsional di Provinsi Jabar tidak diperpanjang, kecuali wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). "Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB kecuali Bodebek," ujar Ridwan Kamil di sela kegiatan rapid test masif yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN) di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/6/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, berakhirnya PSBB proporsional tersebut merupakan persiapan penerapan AKB atau new normal di Provinsi Jabar yang tetap diikuti kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
(shf)
Lihat Juga :