LPSK Minta Hentikan Intimidasi terhadap Korban Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
Rabu, 13 Juli 2022 - 06:55 WIB
loading...
A
A
A
LPSK, kata dia, tetap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus ini. LPSK berkomitmen mendukung langkah aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kejahatan ini.
"Salah satunya dengan cara menghadirkan saksi dan korban pada saat pemeriksaan atau pemberian keterangan dari mereka dalam proses persidangan," ujarnya.
Menurut Susilaningtias, pihaknya tidak menampik adanya upaya-upaya dari pihak tertentu untuk menemui korban, baik dengan mendatangi mereka satu persatu. Namun, dalam hal ini, LPSK memberikan perlindungan fisik terhadap saksi dan korban yang sudah diputuskan jadi Terlindung LPSK.
“Kami meminta pihak-pihak tertentu untuk menghentikan percobaan intimidasi kepada saksi dan korban maupun keluarganya. Biarkan proses hukum yang berjalan,” pungkas Susilaningtias.
Kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI Batu, Jatim ini menimpa dua siswi, yaitu SDS dan JH. Pada saat kejadian, usia korban masih anak. Perkara ini sendiri baru terkuak pertengahan tahun lalu. Kasus kekerasan seksual ini berlatar belakang relasi kuasa mengingat pelaku merupakan pemilik Yayasan Sekolah SPI, dengan modus pelaku melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan mencari pelamar dari siswa/siswi Sekolah SPI.
"Salah satunya dengan cara menghadirkan saksi dan korban pada saat pemeriksaan atau pemberian keterangan dari mereka dalam proses persidangan," ujarnya.
Menurut Susilaningtias, pihaknya tidak menampik adanya upaya-upaya dari pihak tertentu untuk menemui korban, baik dengan mendatangi mereka satu persatu. Namun, dalam hal ini, LPSK memberikan perlindungan fisik terhadap saksi dan korban yang sudah diputuskan jadi Terlindung LPSK.
“Kami meminta pihak-pihak tertentu untuk menghentikan percobaan intimidasi kepada saksi dan korban maupun keluarganya. Biarkan proses hukum yang berjalan,” pungkas Susilaningtias.
Kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI Batu, Jatim ini menimpa dua siswi, yaitu SDS dan JH. Pada saat kejadian, usia korban masih anak. Perkara ini sendiri baru terkuak pertengahan tahun lalu. Kasus kekerasan seksual ini berlatar belakang relasi kuasa mengingat pelaku merupakan pemilik Yayasan Sekolah SPI, dengan modus pelaku melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan mencari pelamar dari siswa/siswi Sekolah SPI.
(msd)
Lihat Juga :