LPSK Minta Hentikan Intimidasi terhadap Korban Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Rabu, 13 Juli 2022 - 06:55 WIB
loading...
LPSK Minta Hentikan...
LPSK minta hentikan intimidasi terhadap korban kekerasan seksual di sekolah SPI.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Majelis hakim akhirnya memerintahkan penahanan terhadap Julianto Eka Putra (JEP), terdakwa kekerasan seksual yang proses hukumnya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Berbekal perintah pengadilan itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menangkap dan menjebloskan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang, Senin (11/7/2022).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mendukung gerak cepat pihak Kejati Jatim yang langsung mengeksekusi perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Malang. “Proses hukum sudah bergulir, bahkan tidak lama lagi agenda persidangan memasuki tahap penuntutan,” kata Susilaningtias, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Terjerat Kasus Baru, Pemilik SPI Batu Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dengan penahanan terhadap terdakwa, lanjut Susilaningtias, dapat memberikan ketenangan terhadap para korban. Meskipun tidak sepenuhnya menjamin upaya intimidasi terhadap para korban tidak terjadi. Tetapi, paling tidak, memberikan gambaran bahwa hukum itu masih menjadi panglima dan tidak ada orang “kuat” dan bisa “bermain-main” dengan hukum.

LPSK, kata dia, tetap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus ini. LPSK berkomitmen mendukung langkah aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kejahatan ini.

"Salah satunya dengan cara menghadirkan saksi dan korban pada saat pemeriksaan atau pemberian keterangan dari mereka dalam proses persidangan," ujarnya.

Menurut Susilaningtias, pihaknya tidak menampik adanya upaya-upaya dari pihak tertentu untuk menemui korban, baik dengan mendatangi mereka satu persatu. Namun, dalam hal ini, LPSK memberikan perlindungan fisik terhadap saksi dan korban yang sudah diputuskan jadi Terlindung LPSK.

“Kami meminta pihak-pihak tertentu untuk menghentikan percobaan intimidasi kepada saksi dan korban maupun keluarganya. Biarkan proses hukum yang berjalan,” pungkas Susilaningtias.

Kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI Batu, Jatim ini menimpa dua siswi, yaitu SDS dan JH. Pada saat kejadian, usia korban masih anak. Perkara ini sendiri baru terkuak pertengahan tahun lalu. Kasus kekerasan seksual ini berlatar belakang relasi kuasa mengingat pelaku merupakan pemilik Yayasan Sekolah SPI, dengan modus pelaku melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan mencari pelamar dari siswa/siswi Sekolah SPI.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
SIT Darul Abidin Ajak...
SIT Darul Abidin Ajak Siswa Jadi Inovator di Era AI
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved