Polisi Cokok Komplotan LGBT Pelaku Penipuan melalui Aplikasi Kencan Gay
Selasa, 12 Juli 2022 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu korban diajak BO. Ketika diajak BO kan diajak jalan dulu mutar. Modusnya adalah sandal pelaku itu dilempar, dan minta tolong si korban. Sebelum sandal dilempar, HP dari korban sudah dipinjam terlebih dahulu," jelasnya.
Baca juga: 6 Negara yang Melarang LGBT, Nomor 5 Terapkan Hukuman Gantung
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. "Kita ketahui aksi mereka sebanyak 4 kali, 2 di Jakpus, 2 lainnya di luar Jakpus," jelasnya.
Para pelaku setelah mendapatkan korbannya, barang-barangnya dijual untuk digunakan sehari-hari. "Dijual kembali, hasilnya untuk berbagai bersama kehidupan sehari-hari mereka," paparnya.
Baca juga: 6 Negara yang Melarang LGBT, Nomor 5 Terapkan Hukuman Gantung
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. "Kita ketahui aksi mereka sebanyak 4 kali, 2 di Jakpus, 2 lainnya di luar Jakpus," jelasnya.
Para pelaku setelah mendapatkan korbannya, barang-barangnya dijual untuk digunakan sehari-hari. "Dijual kembali, hasilnya untuk berbagai bersama kehidupan sehari-hari mereka," paparnya.
(thm)
Lihat Juga :