Polda Metro Jaya Gulung 35 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:07 WIB
loading...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar 19 kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia - Jakarta dalam kurun waktu Mei - Juli 2022. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar 19 kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia - Jakarta dalam kurun waktu Mei - Juli 2022. Sebanyak 35 bandar narkoba digulung hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Bea Cukai.
"Kita kerja sama dengan Bea Cukai, baik yang Bandara Soetta maupun pusat, karena jaringan yang diungkap kali ini adalah jaringan Malaysia dan Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Kartel Narkoba Kejam Ini Berseru ke Rival agar Perang Dijauhkan dari Rakyat Tak Bersalah
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sabu 86,27 kg, heroin 241 gram, ekstasi 135 butir, ganja 4,02 kg, erimin 5 Mg 3. 800 butir, tembakau sintetis 202 gram, cannabinoid 3,74 kg, serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.
Modus pelaku menyelundupkan barang bukti jenis sabu sebagian besar dikamuflasekan seperti teh China bermerek Guan Ying. Sabu itu disembunyikan dan diselundupkan dalam koper atau tas koper.
Baca juga: Polisi Kembali Acak-acak Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap
Modus lainnya yang digunakan para pelaku kejahatan ini adalah barang bukti sabu dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan Hydrococo.
"Kita kerja sama dengan Bea Cukai, baik yang Bandara Soetta maupun pusat, karena jaringan yang diungkap kali ini adalah jaringan Malaysia dan Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Kartel Narkoba Kejam Ini Berseru ke Rival agar Perang Dijauhkan dari Rakyat Tak Bersalah
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sabu 86,27 kg, heroin 241 gram, ekstasi 135 butir, ganja 4,02 kg, erimin 5 Mg 3. 800 butir, tembakau sintetis 202 gram, cannabinoid 3,74 kg, serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.
Modus pelaku menyelundupkan barang bukti jenis sabu sebagian besar dikamuflasekan seperti teh China bermerek Guan Ying. Sabu itu disembunyikan dan diselundupkan dalam koper atau tas koper.
Baca juga: Polisi Kembali Acak-acak Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap
Modus lainnya yang digunakan para pelaku kejahatan ini adalah barang bukti sabu dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan Hydrococo.
Lihat Juga :