Usai Pesta Ulang Tahun, Pemuda Minahasa Utara Tikam Pria Tak Dikenal
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:08 WIB
loading...
Pemuda berinisial MP (19) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam). Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MINAHASA UTARA - Pemuda berinisial MP (19) harus mendekam di sel tahanan Polres Minahasa Utara, usai menikam pria tak dikenal. Peristiwa penikaman tersebut, terjadi di Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, pada Minggu (10/7/2022) pukul 04.30 WITA.
Baca juga: Murka Pacar Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hotel, Pemuda Tikam Dada Korban Pakai Badik
"Pelaku penikaman berinisial MP ditangkap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara, pada Senin (11/7/2022) malam sekitar pukul 20.30 WITA di sekitar Kauditan," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/7/2022).
Penikaman terhadap korban, yang diketahui bernama Albert Bolung (21) warga Kawiley ini, diduga terjadi karena salah paham antara pelaku dengan korban usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.
Baca juga: Murka Pacar Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hotel, Pemuda Tikam Dada Korban Pakai Badik
"Pelaku penikaman berinisial MP ditangkap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara, pada Senin (11/7/2022) malam sekitar pukul 20.30 WITA di sekitar Kauditan," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/7/2022).
Penikaman terhadap korban, yang diketahui bernama Albert Bolung (21) warga Kawiley ini, diduga terjadi karena salah paham antara pelaku dengan korban usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.
Lihat Juga :