Satpol PP Maros Temukan Izin Operasional 10 Toko Modern Tidak Berlaku
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mengatakan, kalau rata-rata karyawan yang berjaga tidak tahu kenapa pihak perusahaannya belum melakukan perpanjangan.
"Memang beberapa toko modern itu hanya memperlihatkan surat tanda daftar perusahaan yang berlaku sampai tahun 2024. Tapi izin operasionalnya ada yang tidak ada dan ada juga yang sudah mati," sebutnya.
Dia menambahkan kalau toko modern yang paling banyak didapati izin operasionalnya mati itu di Kecamatan Mandai. "Kita berharap mereka bisa segera melakukan pengurusan izin operasional di Kantor perizinan ," harapnya.
Baca Juga: Satpol PP Pinrang Patroli Malam Bubarkan Kerumunan Warga
"Memang beberapa toko modern itu hanya memperlihatkan surat tanda daftar perusahaan yang berlaku sampai tahun 2024. Tapi izin operasionalnya ada yang tidak ada dan ada juga yang sudah mati," sebutnya.
Dia menambahkan kalau toko modern yang paling banyak didapati izin operasionalnya mati itu di Kecamatan Mandai. "Kita berharap mereka bisa segera melakukan pengurusan izin operasional di Kantor perizinan ," harapnya.
Baca Juga: Satpol PP Pinrang Patroli Malam Bubarkan Kerumunan Warga
(agn)
Lihat Juga :