Satpol PP Maros Temukan Izin Operasional 10 Toko Modern Tidak Berlaku

Selasa, 12 Juli 2022 - 16:55 WIB
loading...
Satpol PP Maros Temukan...
Sekitar sepuluh toko modern yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, yang didapati izin operasionalnya sudah tak lagi berlaku atau mati. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Sekitar sepuluh toko modern yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, yang didapati izin operasionalnya sudah tak lagi berlaku atau mati.

Ini didapati setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros, melakukan operasi yustisi di beberapa toko modern.

Baca Juga: Satpol PP Parepare Tertibkan Baliho Tanpa Izin

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Maros Jufri mengatakan, pihaknya menyasar toko modern di sekitar Kecamatan Turikale, Mandai, Tanralili, Simbang dan Bantimurung.

"Hasilnya itu, dari 16 sampel yang kita periksa ada 10 yang sudah mati izin operasionalnya. Kemudian ada 6 yang tidak memiliki surat izin operasional dan tidak bisa memperlihatkan saat dimintai," jelasnya saat dihubungi Selasa, (12/7/2022).

Olehnya itu, pihaknya memberikan kesempatan bagi pihak perusahaan melakukan perpanjangan izin. Pihaknya untuk segera melakukan perpanjangan. Sedangkan yang belum punya pihak Satpol PP meminta untuk segera lakukan pengurusan.

Dia memberikan jangka waktu sepekan bagi toko modern untuk melakukan pengurusan. "Kalau tetap membandel kita akan tutup sementara waktu sampai ada izinnya," sebutnya.

Dia juga mengatakan, kalau rata-rata karyawan yang berjaga tidak tahu kenapa pihak perusahaannya belum melakukan perpanjangan.

"Memang beberapa toko modern itu hanya memperlihatkan surat tanda daftar perusahaan yang berlaku sampai tahun 2024. Tapi izin operasionalnya ada yang tidak ada dan ada juga yang sudah mati," sebutnya.

Dia menambahkan kalau toko modern yang paling banyak didapati izin operasionalnya mati itu di Kecamatan Mandai. "Kita berharap mereka bisa segera melakukan pengurusan izin operasional di Kantor perizinan ," harapnya.

Baca Juga: Satpol PP Pinrang Patroli Malam Bubarkan Kerumunan Warga


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved