Polda Metro Tangkap 10 Preman yang Duduki Rumah Purnawirawan Jenderal Polisi di Kebagusan
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:59 WIB
loading...
A
A
A
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari cucu Bambang bernama Trisanti Rosdajani pada 9 Juli 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 3474 / VII / 2022 / SPKT /Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya Dimitri mengatakan, para preman tersebut diduga memaksa korban untuk meninggalkan rumah dan mengambil alihnya sejak 24 Juni 2022.
"Saudari Trisanti Rosdajani melapor kepada petugas dikarenakan adanya pendudukan rumah keluarga (oleh diduga preman) sejak 24 Juni 2022 yang berkaitan dengan utang piutang," ujar Dimitri dalam keterangan tertulis.
Menurut Dimitri, kasus tersebut bermula ketika ayah korban, yakni AKBP Purnawirawan Tetra Darmawiaran mengajak Bambang meminjam uang sebesar Rp6,5 miliar pada September 2019.
Kemudian Tetra dan Bambang membuat sejumlah kesepakatan dengan pihak pemberi pinjaman salah satunya menjaminkan sertifikat tanah dan bersedia mengosongkan rumah tersebut.
Dalam laporannya Dimitri mengatakan, para preman tersebut diduga memaksa korban untuk meninggalkan rumah dan mengambil alihnya sejak 24 Juni 2022.
"Saudari Trisanti Rosdajani melapor kepada petugas dikarenakan adanya pendudukan rumah keluarga (oleh diduga preman) sejak 24 Juni 2022 yang berkaitan dengan utang piutang," ujar Dimitri dalam keterangan tertulis.
Menurut Dimitri, kasus tersebut bermula ketika ayah korban, yakni AKBP Purnawirawan Tetra Darmawiaran mengajak Bambang meminjam uang sebesar Rp6,5 miliar pada September 2019.
Kemudian Tetra dan Bambang membuat sejumlah kesepakatan dengan pihak pemberi pinjaman salah satunya menjaminkan sertifikat tanah dan bersedia mengosongkan rumah tersebut.
Lihat Juga :