Kemenkumham Sulsel Fasilitasi Tiga Ranperda Kabupaten Gowa

Selasa, 12 Juli 2022 - 13:27 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Fasilitasi...
Tim Perancang Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel bersama jajaran Pemkab Gowa, Senin 11 Juli 2022. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A A A
GOWA - Tim Perancang Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel telah memfasilitasi tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Gowa di ruang rapat Bupati Gowa baru-baru ini.

Ketiga Ranperda dimaksud yakni, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang, Perusahaan Perseroan Daerah PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gowa Tahun 2021.

Baca Juga: Kemenkumham
“Fungsi strategis kantor wilayah dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang yang ada di Kanwil Sulsel, saat ini berjumlah 22 dibagi ke dalam zonasi kabupaten/kota,” ujar Nur Ichwan mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat membacakan sambutan Bupati Gowa mengatakan, untuk memenuhi amanat Pasal 58 Ayat 2 dan Pasal 97D UU No 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang Undangan, maka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan ini dilakukan Pemkab Gowa.

Selanjutnya, Tim Perancang Kanwil Sulsel Zonasi Gowa, yakni Baharuddin, Irma Wahyuni, Muh Syarif As’ad, Nurlindah menyampaikan beberapa tanggapan secara khusus dan umum.

Baca juga: Pegawai Kemenkumham Sulsel Kurban 13 Ekor Sapi

Tanggapan umum diberikan terkait teknik penyusunan peraturan daerah ini masih memerlukan beberapa penyesuaian dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011. Juga Materi muatan Rancangan Peraturan Daerah ini perlu diharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gowa, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang, Direktur PT. Puggawa Bakti Gowa Mandiri dan Perancang Kanwil Sulsel.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Gowa Percayakan ITPLN untuk Pengembangan SDM
BINDA Sulsel Gelar Vaksinasi...
BINDA Sulsel Gelar Vaksinasi Massal Door to Door Bersama Pemerintah Kabupaten Gowa
Oknum Satpol PP Gowa...
Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Pemilik Kafe Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Depresi Jauh dari Istri,...
Depresi Jauh dari Istri, Pria di Gowa Tewas Gantung Diri
Rekomendasi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
3 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
4 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
15 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
32 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
36 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
42 menit yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved