RMI NU Siap Beri Pendampingan untuk Santri Terdampak Kasus Dugaan Pencabulan Mas Bechi
Selasa, 12 Juli 2022 - 08:35 WIB
loading...
RMI NU Jatim siap memberi pendampingan santri terdampak kasus pencabulan anak kiai di Jombang.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan surat imbauan nomor 157/SH-PW RMI/VII/2022 tertanggal 11 Juli 2022 menyusul ditangkapnya tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42).
Dalam surat imbauan itu terdapat lima poin. Pertama, kesalahan yang terjadi merupakan tindakan yang dilakukan oleh salah satu dari oknum pondok pesantren, sehingga dimohon untuk tidak mengeneralisir seluruh pesantren yang ada.
Baca juga: Anak Kiai di Jombang Tidak akan Dikenakan Hukum Kebiri
Kedua, bahwa pesantren yang bersangkutan tidak merupakan pesantren yang berafiliasi dengan RMI NU. Ketiga PW RMI NU Jawa Timur mendukung penuh upaya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah (Polri & Kemenag) dalam penanganan kasus ini sebagai sarana tarbiyah, supaya tidak ada lagi masalah serupa yang ditemukan di kemudian hari.
Keempat, PW RMI NU Jawa Timur siap memberikan pendampingan & perlindungan sosial untuk santri yang terdampak dalam penyelesaian kasus ini jika diperlukan. Kelima, mengajak untuk bersama-sama menahan diri dan senantiasa mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Dalam surat imbauan itu terdapat lima poin. Pertama, kesalahan yang terjadi merupakan tindakan yang dilakukan oleh salah satu dari oknum pondok pesantren, sehingga dimohon untuk tidak mengeneralisir seluruh pesantren yang ada.
Baca juga: Anak Kiai di Jombang Tidak akan Dikenakan Hukum Kebiri
Kedua, bahwa pesantren yang bersangkutan tidak merupakan pesantren yang berafiliasi dengan RMI NU. Ketiga PW RMI NU Jawa Timur mendukung penuh upaya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah (Polri & Kemenag) dalam penanganan kasus ini sebagai sarana tarbiyah, supaya tidak ada lagi masalah serupa yang ditemukan di kemudian hari.
Keempat, PW RMI NU Jawa Timur siap memberikan pendampingan & perlindungan sosial untuk santri yang terdampak dalam penyelesaian kasus ini jika diperlukan. Kelima, mengajak untuk bersama-sama menahan diri dan senantiasa mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Lihat Juga :