Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
Pengedar Uang Palsu...
Tim Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara berhasil mengagalkan peredaran uang palsu (upal) di Kota Lubuklinggau sekaligus menangkap pelakunya Hermansyah alias Herman (22). (Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya)
A A A
LUBUKLINGGAU - Tim Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara berhasil mengagalkan peredaran uang palsu (upal) di Kota Lubuklinggau sekaligus menangkap pelakunya Hermansyah alias Herman (22).

Pelaku diketahui warga Jalan Pelita RT 05, Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau, beserta barang bukti upal sebanyak 2 juta 500 ribu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik, mengatakan penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang tidak dikenal membawa uang palsu. (BACA JUGA: Kiai Sepuh NU Bertemu Rumuskan Sikap Pesantren Hadapi Covid-19)

“Lalu anggota melakukan penyelidkan dan sekitar pukul 19.00 WIB berhasil menangkap tersangka,” kata Harrison Manik, Jum’at (26/6/2020).

Setelah berhasil diamankan petugas melakukan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukanlah barang bukti uang diduga palsu di dalam kantong celananya sebelah kiri ada upal sebesar 800 ribu, kemudian di dalam dompet milik tersangka ditemukan uang di duga palsu juga sebesar 1 juta 700 ribu. Masing-masing uang tersebut pecahan 100 ribu.

“Tersangka mengaku perbuatannya itu disuruh dan ditawarin keuntungan oleh temannya yang berinisial L dan H sebagai pembuat atau pencetak upal tersebut, yang berada di Kota Bengkulu,” jelasnya. (BACA JUGA: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020)

Menurut pengakuan tersangka apabila semua uang diduga palsu sejumlah 2 juta 500 ribu tersebut laku maka tersangka cukup menyetorkan kepada temannya tersebut sebesar Rp700 ribu saja. Sedangkan sisanya untuk tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka Herman dikenakan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 36 Jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dan kini harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Mapolsek Lubuklinggau Utara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
Bongkar Rumah Produksi...
Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Polsek Tanah Abang Sita Rp451,7 Juta
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved