Pemkot Palembang Awasi dan Kaji Pencabutan Izin ACT

Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:05 WIB
loading...
Pemkot Palembang Awasi...
Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengatakan, bahwa pengawasan tersebut sebagai pengkajian pencabutan izin kegiatan sosial pengumpulan uang dan barang di kantor cabang ACT Palembang. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mulai mengawasi donasi masuk maupun yang disalurkan oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengatakan, bahwa pengawasan tersebut sebagai pengkajian pencabutan izin kegiatan sosial pengumpulan uang dan barang di kantor cabang ACT Palembang.

"Bersama Dinas Sosial, kami akan berkoordinasi terkait kajian pencabutan izin di Palembang. Karena sebagai pemberi izin kegiatan sosial," ujar Ratu Dewa, Jumat (8/7/2022).

Pengkajian pencabutan izin kegiatan sosial ACT selanjutnya juga harus berdasarkan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Surat Keputusan nomor 133/HUK/2022.

Dalam surat keputusan itu, ditemukan indikasi penyimpangan dalam mengambil besaran donasi oleh lembaga filantropi ACT yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud dalam keputusan Kemensos tertulis dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 1980, tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

"Pada prinsipnya kami menaati hal yang menjadi ketentuan pemerintah pusat. Kami juga akan proaktif dalam segi pengawasan setiap aktivitas penghimpunan donasi sosial," kata Dewa.

Menyikapi kasus ACT yang terindikasi menyimpang, Ratu Dewa tak menyangka jika indikasi dilakukan oleh pimpinan yayasan sosial tersebut. Sebab ACT dinilai telah memberi manfaat kepada masyarakat Palembang lewat kegiatan sosial.

Namun, kata Ratu Dewa, untuk menaati proses keputusan Kemensos dan instansi terkait lainnya di tingkat pusat, pihaknya meminta masyarakat tidak mendonasikan apapun kepada lembaga tersebut.

"Sementara ini sembari melakukan pengawasan dan pengkajian, masyarakat kami imbau tidak berdonasi melalui ACT," katanya.

Baca: Misteri Alam Gaib di Gunung Arjuno, Ada Kerajaan seperti Tutur Tinular hingga Pasar.

Sementara itu, Humas Kantor Cabang ACT Palembang, Hening menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa ACT pusat tidak menghentikan aktivitas sosial di Palembang karena untuk menjaga kepercayaan donatur.

Menurutnya, aktivitas sosial tersebut berupa penyaluran bantuan berupa uang atau barang kepada masyarakat yang membutuhkan, dan disalurkan setelah pengumpulan dihimpun ACT Palembang dari para donatur. Baca Juga: Oknum PNS BPSDM NTB Ditangkap Polisi karena Tipu Korban Rp28 Juta.

"Donasi yang masuk masih harus diimplementasikan atau disalurkan. Donasi itu kami terima dari masyarakat, terus kami serahkan terlebih dahulu ke Yayasan ACT Pusat lalu disalurkan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved