Keluarga Pembuang Bayi Akan Diusir dari Rusun Jatinegara, Begini Kata Wagub DKI
Jum'at, 08 Juli 2022 - 07:57 WIB
loading...
A
A
A
Ariza menjelaskan, masih ada waktu untuk proses mediasi karena AM diminta untuk meninggalkan rusun pada 15 Juli 2022. Dia pun berharap solusi dapat diperoleh pasca pihak Pemprov DKI Jakarta bertemu dengan pihak UPRS.
"Nanti kita carikan solusi yang terbaik harus mendengarkan pendapat keluarga, aparat hukum juga daru pengelola juga dan dari masyarakat semua masih ada waktu kita cari solusi yang terbaik buat semuanya," jelas Ariza.
Diketahui, Ariza menghadiri acara resepsi pernikahan pelaku pembuang bayi perempuan di tepi Sungai Ciliwung, MS (19) di Aula Lantai 6 Mapolres Metro Jakarta Timur. Ariza turut berterima kasih atas inisiatif kemanusiaan yang diberikan oleh Polres Metro Jakarta Timur yang telah mengizinkan pelaksanaan pernikahan tersebut. Baca juga: Bayi yang Dibuang Ibunya di Sungai Ciliwung Terus Membaik
"Terima kasih Pak Kapolres dan jajaran sudah melaksanakan tugasnya menindaklanjuti terkait kasus yang ada di Kali Ciliwung terhadap penelantaran anak. Pembuangan bayi sudah ditangani Polres dan juga hari ini kita berterima kasih kepada Pak Kapolres. Karena membantu memfasilitasi pernikahan yang bersangkutan dengan pacar lamanya, ini bentuk tanggung jawab," kata Ariza.
(mhd)
Lihat Juga :