Keluarga Pembuang Bayi Akan Diusir dari Rusun Jatinegara, Begini Kata Wagub DKI

Jum'at, 08 Juli 2022 - 07:57 WIB
loading...
Keluarga Pembuang Bayi...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI akan mencarikan solusi terbaik antara keluarga pembuang bayi yang hendak diusir dari tempat tinggalnya di Rusun Jatinegara Barat. Menurut dia, keluarga tidak bersalah terkait kasus pembuangan bayi di tepi Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu itu.

Pria yang biasa disapa Ariza mengatakan, AM dan keluarga tidak bersalah terkait kasus pembuangan bayi di tepi Sungai Ciliwung tersebut. Terlebih, ia mengetahui AM telah sudi untuk merawat bayi perempuan yang merupakan cucunya tersebut hingga hampir melebihi usia sebulan. Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi Hidup di Pinggiran Sungai Ciliwung

"Tentu juga tidak bijak kalau keluarga dari tersangka diikutsertakan untuk menerima sanksi. Jadi sanksi itu harus diberikan kepada orang bersalah, tidak pada satu keluarga apalagi pada anak yang tidak berdosa, justru tugas kita agar memastikan anak ini bisa dirawat dengan baik," tegas Ariza selepas menghadiri pernikahan pelaku pembuang bayi di Mapolres Jakarta Timur, Kamis 7 Juli 2022.

Ariza menyampaikan, warga di Rusun Jatinegara Barat tidak keberatan dengan adanya AM beserta keluarganya. Untuk itu, ia memastikan hendak mencari solusi terbaik antara AM dengan pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).

"Jadi itu salah satu usulan dari pihak pengelola perlu ada relokasi. Tapi di sisi lain Pak Amran dan keluarga tetap ingin di tempat tersebut terlebih warga tidak keberatan kepada AM dan keluarganya," kata Ariza.



Ariza menjelaskan, masih ada waktu untuk proses mediasi karena AM diminta untuk meninggalkan rusun pada 15 Juli 2022. Dia pun berharap solusi dapat diperoleh pasca pihak Pemprov DKI Jakarta bertemu dengan pihak UPRS.

"Nanti kita carikan solusi yang terbaik harus mendengarkan pendapat keluarga, aparat hukum juga daru pengelola juga dan dari masyarakat semua masih ada waktu kita cari solusi yang terbaik buat semuanya," jelas Ariza.

Diketahui, Ariza menghadiri acara resepsi pernikahan pelaku pembuang bayi perempuan di tepi Sungai Ciliwung, MS (19) di Aula Lantai 6 Mapolres Metro Jakarta Timur. Ariza turut berterima kasih atas inisiatif kemanusiaan yang diberikan oleh Polres Metro Jakarta Timur yang telah mengizinkan pelaksanaan pernikahan tersebut. Baca juga: Bayi yang Dibuang Ibunya di Sungai Ciliwung Terus Membaik

"Terima kasih Pak Kapolres dan jajaran sudah melaksanakan tugasnya menindaklanjuti terkait kasus yang ada di Kali Ciliwung terhadap penelantaran anak. Pembuangan bayi sudah ditangani Polres dan juga hari ini kita berterima kasih kepada Pak Kapolres. Karena membantu memfasilitasi pernikahan yang bersangkutan dengan pacar lamanya, ini bentuk tanggung jawab," kata Ariza.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hibah 32,2 Ha dari Lippo,...
Hibah 32,2 Ha dari Lippo, Danantara Bangun Rusun MBR Tahan I Rp14-16 Triliun
Pakai Lahan Negara,...
Pakai Lahan Negara, Menteri Ara Bakal Bangun Rusun MBR di Depok
Meikarta Bakal Jadi...
Meikarta Bakal Jadi Lokasi Rusun Subsidi, Menteri Ara Pastikan Dibangun Tahun Ini
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved