Keluarga Pembuang Bayi Akan Diusir dari Rusun Jatinegara, Begini Kata Wagub DKI
Jum'at, 08 Juli 2022 - 07:57 WIB
loading...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI akan mencarikan solusi terbaik antara keluarga pembuang bayi yang hendak diusir dari tempat tinggalnya di Rusun Jatinegara Barat. Menurut dia, keluarga tidak bersalah terkait kasus pembuangan bayi di tepi Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu itu.
Pria yang biasa disapa Ariza mengatakan, AM dan keluarga tidak bersalah terkait kasus pembuangan bayi di tepi Sungai Ciliwung tersebut. Terlebih, ia mengetahui AM telah sudi untuk merawat bayi perempuan yang merupakan cucunya tersebut hingga hampir melebihi usia sebulan. Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi Hidup di Pinggiran Sungai Ciliwung
"Tentu juga tidak bijak kalau keluarga dari tersangka diikutsertakan untuk menerima sanksi. Jadi sanksi itu harus diberikan kepada orang bersalah, tidak pada satu keluarga apalagi pada anak yang tidak berdosa, justru tugas kita agar memastikan anak ini bisa dirawat dengan baik," tegas Ariza selepas menghadiri pernikahan pelaku pembuang bayi di Mapolres Jakarta Timur, Kamis 7 Juli 2022.
Ariza menyampaikan, warga di Rusun Jatinegara Barat tidak keberatan dengan adanya AM beserta keluarganya. Untuk itu, ia memastikan hendak mencari solusi terbaik antara AM dengan pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).
"Jadi itu salah satu usulan dari pihak pengelola perlu ada relokasi. Tapi di sisi lain Pak Amran dan keluarga tetap ingin di tempat tersebut terlebih warga tidak keberatan kepada AM dan keluarganya," kata Ariza.
Pria yang biasa disapa Ariza mengatakan, AM dan keluarga tidak bersalah terkait kasus pembuangan bayi di tepi Sungai Ciliwung tersebut. Terlebih, ia mengetahui AM telah sudi untuk merawat bayi perempuan yang merupakan cucunya tersebut hingga hampir melebihi usia sebulan. Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi Hidup di Pinggiran Sungai Ciliwung
"Tentu juga tidak bijak kalau keluarga dari tersangka diikutsertakan untuk menerima sanksi. Jadi sanksi itu harus diberikan kepada orang bersalah, tidak pada satu keluarga apalagi pada anak yang tidak berdosa, justru tugas kita agar memastikan anak ini bisa dirawat dengan baik," tegas Ariza selepas menghadiri pernikahan pelaku pembuang bayi di Mapolres Jakarta Timur, Kamis 7 Juli 2022.
Ariza menyampaikan, warga di Rusun Jatinegara Barat tidak keberatan dengan adanya AM beserta keluarganya. Untuk itu, ia memastikan hendak mencari solusi terbaik antara AM dengan pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).
"Jadi itu salah satu usulan dari pihak pengelola perlu ada relokasi. Tapi di sisi lain Pak Amran dan keluarga tetap ingin di tempat tersebut terlebih warga tidak keberatan kepada AM dan keluarganya," kata Ariza.
Lihat Juga :