Tanahnya Ingin Dibanguni Pos Polisi, 5 Bersaudara di Maros Mengadu ke Bupati
loading...
A
A
A
MAROS - Lima bersaudara warga Kabupaten Maros mengadu ke Bupati Maros , Chaidir Syam. Mereka adalah Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti.
Mereka merasa tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk pembangunan pos polisi lalu lintas.
Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
"Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan," ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove Cafe, Maros, Kamis (7/7/2022).
Dia menuturkan, lahan tersebut berada di depan lapangan sepak bola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pemerintah desa dan kecamatan, tambah Nurbaya, sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas. Namun, dia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa keberatan.
"Kami kan pemilik lahan. Kok tiba-tiba mau jadi sasaran sosialisasi. Harusnya kami diundang atau dipanggil oleh mereka untuk bicara dulu dengan kami secara intern sebelum diumumkan," imbuh Nurbaya bersama adiknya, Nurbaeti.
Keduanya membawa dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atas lahan tersebut. Setiap tahun keluarga besar Lanti bin Pape membayar pajak untuk lahan yang dahulu adalah sawah itu. Beberapa bagian sudah dihibahkan untuk lapangan sepak bola.
Putra-putri Lanti bin Pape pun memutuskan menyurat ke Bupati Maros , dengan harapan pemerintah daerah bisa menghentikan pembangunan di atas lahan milik keluarga mereka. Nurbaeti mengaku tidak yakin pihak Dirlantas Polda Sulsel tahu mengenai status tanah tersebut.
"Tidak mungkin pak polisi mau membangun sesuatu jika tahu lokasi itu ada yang punya. Boleh jadi pihak Ditlantas diinformasikan bahwa lahan itu tidak ada yang miliki," tutur ibu tiga anak itu.
Mereka merasa tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk pembangunan pos polisi lalu lintas.
Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
"Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan," ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove Cafe, Maros, Kamis (7/7/2022).
Dia menuturkan, lahan tersebut berada di depan lapangan sepak bola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pemerintah desa dan kecamatan, tambah Nurbaya, sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas. Namun, dia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa keberatan.
"Kami kan pemilik lahan. Kok tiba-tiba mau jadi sasaran sosialisasi. Harusnya kami diundang atau dipanggil oleh mereka untuk bicara dulu dengan kami secara intern sebelum diumumkan," imbuh Nurbaya bersama adiknya, Nurbaeti.
Keduanya membawa dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atas lahan tersebut. Setiap tahun keluarga besar Lanti bin Pape membayar pajak untuk lahan yang dahulu adalah sawah itu. Beberapa bagian sudah dihibahkan untuk lapangan sepak bola.
Putra-putri Lanti bin Pape pun memutuskan menyurat ke Bupati Maros , dengan harapan pemerintah daerah bisa menghentikan pembangunan di atas lahan milik keluarga mereka. Nurbaeti mengaku tidak yakin pihak Dirlantas Polda Sulsel tahu mengenai status tanah tersebut.
"Tidak mungkin pak polisi mau membangun sesuatu jika tahu lokasi itu ada yang punya. Boleh jadi pihak Ditlantas diinformasikan bahwa lahan itu tidak ada yang miliki," tutur ibu tiga anak itu.