Tanahnya Ingin Dibanguni Pos Polisi, 5 Bersaudara di Maros Mengadu ke Bupati
Jum'at, 08 Juli 2022 - 06:57 WIB
loading...
Nurbaya, salah satu ahli waris memperlihatkan surat bukti PBB atas kepemilikan tanah yang rencananya akan dibanguni pos polisi. Foto/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Lima bersaudara warga Kabupaten Maros mengadu ke Bupati Maros , Chaidir Syam. Mereka adalah Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti.
Mereka merasa tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk pembangunan pos polisi lalu lintas.
Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
"Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan," ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove Cafe, Maros, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di Maros Diserahkan ke Kejaksaan
Dia menuturkan, lahan tersebut berada di depan lapangan sepak bola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pemerintah desa dan kecamatan, tambah Nurbaya, sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas. Namun, dia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa keberatan.
Mereka merasa tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk pembangunan pos polisi lalu lintas.
Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
"Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan," ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove Cafe, Maros, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di Maros Diserahkan ke Kejaksaan
Dia menuturkan, lahan tersebut berada di depan lapangan sepak bola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pemerintah desa dan kecamatan, tambah Nurbaya, sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas. Namun, dia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa keberatan.
Lihat Juga :