Selama Pandemi COVID-19, 1.355 Perempuan di Kota Bandung Jadi Janda
Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A

Ketua PA Bandung Acep Syaifuddin. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Acep mengemukakan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke PA Bandung, justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum wabah. "(Sebelum pandemi), rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk (ke PA Bandung)," ujar dia.
Beberapa faktor penyebab angka gugatan perceraian menurun, tutur Acep, ada kebijakan yang dibuat PA Bandung untuk menekan angka perceraian.
Salah satunya, penerapan pendaftaran gugatan cerai hanya melalui online atau e-court. Termasuk kebijakan pemerintah yang sangat ketat untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
"Saat PSBB, masyarakat diperintahkan tidak keluar rumah. Otomatis masyarakat sedikit sekali yang datang ke Pengadilan Agama Bandung," tutur Acep.
Lihat Juga :