Pemkab Luwu Timur Dukung Upaya AKPSI Meminta Normalisasi TBS Sawit
Kamis, 07 Juli 2022 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata Muhtar, di Luwu Timur juga terdapat beberapa perusahaan perkebunan pemegang HGU yang tentunya berkewajiban membangun kebun masyarakat bersamaan dengan pembangunan kebun inti.
Baca juga:Wabup Suaib Dorong Semua Produk UMKM Lutra Masuk E-Katalog
"Dan yang tak kalah pentingnya adalah pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang berisi adanya pembagian dana hasil kelapa sawit kepada masing-masing kabupaten penghasil sawit," tuturnya.
Jika ini berjalan, lanjut Muhtar, maka Lutim sebagai salah satu kabupaten penghasil sawit di Sulawesi Selatan tentu akan mendapat sumber pendapatan baru dari dana bagi hasil (DBH) sawit.
Baca juga:Wabup Suaib Dorong Semua Produk UMKM Lutra Masuk E-Katalog
"Dan yang tak kalah pentingnya adalah pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang berisi adanya pembagian dana hasil kelapa sawit kepada masing-masing kabupaten penghasil sawit," tuturnya.
Jika ini berjalan, lanjut Muhtar, maka Lutim sebagai salah satu kabupaten penghasil sawit di Sulawesi Selatan tentu akan mendapat sumber pendapatan baru dari dana bagi hasil (DBH) sawit.
(luq)
Lihat Juga :