Beredar Video Anak Kiai Jombang Buron Dugaan Pencabulan Ditangkap Polisi
Kamis, 07 Juli 2022 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Sejak 2019 MSA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati . Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSA. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.
Baca juga: Viral! Tangis Wanita Manado Pecah Ditinggal Mati Anjing Kesayangannya
MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan santriwati pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.
Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses wawancara calon karyawan, di mana terlapor MSA sebagai pimpinannya.
Baca juga: Viral! Tangis Wanita Manado Pecah Ditinggal Mati Anjing Kesayangannya
MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan santriwati pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.
Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses wawancara calon karyawan, di mana terlapor MSA sebagai pimpinannya.
(eyt)
Lihat Juga :