8 Tempat Hiburan Malam yang Ditutup Era Anies Baswedan, Nomor 2 dan Terakhir Paling Dahsyat
Kamis, 07 Juli 2022 - 08:41 WIB
loading...
A
A
A

7. Diskotek Monggo Mas
Kemudian Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat. Penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan karena temuan narkotika oleh Polda Metro Jaya.
Penutupan tempat hiburan malam di Ibu Kota kini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Terdapat tiga pelanggaran yang membuat tempat hiburan langsung ditutup tanpa peringatan sesuai pergub itu, yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.
8. Holywings
Holywings menuai kecaman publik. Holywings diketahui mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria.Unggahan promosi tersebut berbuntut panjang. Sejumlah pihak melaporkan Holywings ke kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Keenam tersangka merupakan karyawan dari manajemen Holywings Indonesia.
Enam orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu EJD selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku Head Team Promotion, DAD (27) selaku pembuat desain promo, EA (22) selaku tim admin media sosial, AAB (25) selaku social media officer, serta AAM (25) selaku admin tim promo.
(ams)
Lihat Juga :