Jasa Raharja Sulsel Gerak Cepat Serahkan Santunan 2 Korban Kecelakaan

Kamis, 07 Juli 2022 - 08:14 WIB
loading...
Jasa Raharja Sulsel...
Petugas Jasa Raharja Samsat Gowa mendatangi rumah ahli waris korban kecelakaan untuk menyerahkan santunan. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kecelakaan maut kembali terjadi antara Mobil Truck Dina dengan Sepeda Motor Yamaha Fino di Jalan Tamangapa Raya Depan Toko Febi Cell No 118 Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 15.40 WITA.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor serta penumpangnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban merupakan sahabat baik yang tengah dalam perjalanan untuk membeli baju lebaran yang akan dipakai di akhir pekan nanti.

Baca Juga: Pacu Digitalisasi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Sukses Bukukan Laba Rp1,6 T

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Samsat Gowa, Iqbal Ferdiawan, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban serta ahli waris, bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris kedua korban yang berlokasi di Kelurahan Bili-bili Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Mereka segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban laka lantas masing-masing sebesar Rp50 juta untuk korban atas nama Diah Ayu Rahmadani dan korban atas nama Surti yang diserahkan kepada ibu kandung kedua korban selaku ahli waris atas nama Erna dan Salasari.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan.

Baca Juga: Tekan Angka Lakalantas, Jasa Raharja Sulsel Sosialisasi Keselamatan Berkendara

"Hal itu tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan meskipun hari libur seperti saat ini," katanya.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Korban Meninggal Kecelakaan...
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Ahli Waris Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Kurang dari 24 Jam,...
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Perkuat Sinergi, Jasa...
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Sambangi Komunitas Ojol di Rawa Buaya Jakbar
Mapekka dan Jasa Raharja...
Mapekka dan Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SMAN 6 Depok
Jasa Raharja Serahkan...
Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Melanjutkan Semangat...
Melanjutkan Semangat RA Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved