Polisi Amankan 115.900 Ekor Benur Ilegal di Rumah Penampungan
Rabu, 06 Juli 2022 - 21:30 WIB
loading...
Polisi mengamankan sebanyak 115.900 ekor benur ilegal di rumah penampungan dalam penggerebekan, Rabu (6/7/2022). Foto: MPI/Era Neizma Widya
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak 115.900 ekor benur berhasil diamankan pihak kepolisian setelah tim berhasil menggerebek rumah penampungan benih lobster (benur) yang tidak memiliki izin di kawasan Alang-Alang Lebar, Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Rabu (6/7/2022).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib mengatakan, selain barang bukti benur, petugas juga menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengangkutan benih lobster ilegal ini.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Benih Lobster Ilegal di Palembang
Adapun berdasarkan perhitungan bersama Balai Riset Perikanan dan Perairan Umum Palembang jumlah benur yang diamankan sebanyak 115.900 ekor. Terdiri dari 113.900 jenis mutiara dan 2.000 jenis pasir.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib mengatakan, selain barang bukti benur, petugas juga menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengangkutan benih lobster ilegal ini.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Benih Lobster Ilegal di Palembang
Adapun berdasarkan perhitungan bersama Balai Riset Perikanan dan Perairan Umum Palembang jumlah benur yang diamankan sebanyak 115.900 ekor. Terdiri dari 113.900 jenis mutiara dan 2.000 jenis pasir.
Lihat Juga :