Tata Kelola Penyaluran Dana Desa di Gowa Terbaik Ketiga Lingkup Sulsel
Rabu, 06 Juli 2022 - 19:22 WIB
loading...
Kinerja Pemkab Gowa di bidang tata kelola penyaluran dana desa dianggap sukses oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulsel. Foto/Istimewa
A
A
A
GOWA - Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di bidang tata kelola penyaluran dana desa dianggap sukses oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel.
Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Gowa menerima penghargaan sebagai Terbaik Ketiga pada Kinerja Tata Kelola Penyaluran Dana Desa Kategori Lebih Dari 100 Desa Lingkup Provinsi Sulsel.
Baca Juga: Pusat Potong Alokasi Dana Desa Gowa Rp1,3 Miliar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi warning bagi pemerintah desa untuk terus mempertahankan agar pengelolaan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik sesuai aturan yang ada.
"Seluruh aparat desa harus mampu memahami manajemen pengelolaan dana desa. Tujuannya agar pembangunan di desa dapat betul-betul merata sesuai dengan target yang ada," katanya saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (6/7/2022).
Bupati Adnan menyampaikan, bila para kepala desa bekerja dan mengelola anggaran sesuai aturan, maka tak ada lagi hal perlu dikhawatirkan. Sehingga, para kepala desa bisa fokus membangun desa tanpa perlu khawatir terjerat kasus hukum.
Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Gowa menerima penghargaan sebagai Terbaik Ketiga pada Kinerja Tata Kelola Penyaluran Dana Desa Kategori Lebih Dari 100 Desa Lingkup Provinsi Sulsel.
Baca Juga: Pusat Potong Alokasi Dana Desa Gowa Rp1,3 Miliar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi warning bagi pemerintah desa untuk terus mempertahankan agar pengelolaan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik sesuai aturan yang ada.
"Seluruh aparat desa harus mampu memahami manajemen pengelolaan dana desa. Tujuannya agar pembangunan di desa dapat betul-betul merata sesuai dengan target yang ada," katanya saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (6/7/2022).
Bupati Adnan menyampaikan, bila para kepala desa bekerja dan mengelola anggaran sesuai aturan, maka tak ada lagi hal perlu dikhawatirkan. Sehingga, para kepala desa bisa fokus membangun desa tanpa perlu khawatir terjerat kasus hukum.
Lihat Juga :