Pembongkaran Penjara Baharder Huis Van Berawing Maros Diprotes
Rabu, 06 Juli 2022 - 19:07 WIB
loading...
Penjara Baharder Huis Van Berawing di Kabupaten Maros yang dibongkar Kemenkumham. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Pembongkaran Penjara Baharder Huis Van Berawing di Kabupaten Maros oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menuai protes. Pasalnya, bangunan peninggalan kolonial Belanda ini dianggap bagian dari sejarah peradaban di Maros.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Nurfaidah menyebut, pembongkaran penjara ini tidak dikoordinasikan pihak Kemenkumham ke pemerintah. Padahal seharusnya, Kemenkumham berkoordinasi dulu ke pemerintah setempat.
Baca juga:Pemkab Maros Pusatkan Salat Idul Adha di Lapangan Pallantikang
"Walaupun istilahnya, pemda bukan pemilik lahan dan pemilik bangunan. Namun setidaknya sebagai tuan rumah di daerahnya, setidaknya ada koordinasi. Apalagi bangunan tersebut merupakan bangunan yang diduga masuk dalam cagar budaya," ujarnya.
Nurfaidah menambahkan, jika sebelumnya ada koordinasi, maka pihak instansi terkait bisa mengantisipasi sebelum terjadi pembongkaran bangunan yang diduga bangunan cagar budaya tersebut.
"Sebelum ada pembongkaran ini, tidak ada koordinasi sebelumnya. Padahal jika ada koordinasi, kami bisa memberikan masukan terkait bangunan yang diduga cagar budaya ini. Supaya histori sejarah yang ada di bangunan tua itu bisa dipertahankan," ujarnya.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Nurfaidah menyebut, pembongkaran penjara ini tidak dikoordinasikan pihak Kemenkumham ke pemerintah. Padahal seharusnya, Kemenkumham berkoordinasi dulu ke pemerintah setempat.
Baca juga:Pemkab Maros Pusatkan Salat Idul Adha di Lapangan Pallantikang
"Walaupun istilahnya, pemda bukan pemilik lahan dan pemilik bangunan. Namun setidaknya sebagai tuan rumah di daerahnya, setidaknya ada koordinasi. Apalagi bangunan tersebut merupakan bangunan yang diduga masuk dalam cagar budaya," ujarnya.
Nurfaidah menambahkan, jika sebelumnya ada koordinasi, maka pihak instansi terkait bisa mengantisipasi sebelum terjadi pembongkaran bangunan yang diduga bangunan cagar budaya tersebut.
"Sebelum ada pembongkaran ini, tidak ada koordinasi sebelumnya. Padahal jika ada koordinasi, kami bisa memberikan masukan terkait bangunan yang diduga cagar budaya ini. Supaya histori sejarah yang ada di bangunan tua itu bisa dipertahankan," ujarnya.
Lihat Juga :