Satres Narkoba Polresta Manado Luncurkan Aplikasi E-RNM untuk Layanan Rehabilitasi

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:23 WIB
loading...
Satres Narkoba Polresta Manado Luncurkan Aplikasi E-RNM untuk Layanan Rehabilitasi
Satres Narkoba Polresta Manado Luncurkan Aplikasi E-RNM untuk Layanan Rehabilitasi
A A A
MANADO - Satres Narkoba Polresta Manado bekerja sama dengan BNN Kota Manado dan Dinas Kesehatan meluncurkan aplikasi elektronik rehabilitasi narkoba Manado (E-RNM), Selasa (5/7/2022). Aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan rehabilitasi bidang narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan aplikasi ini nantinya ditempatkan di lokasi yang ditentukan di Kota Manado berupa scan QR Barcode. “Aplikasi berbasis elektronik dalam hal penanganan narkoba khususnya di bidang rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba.



Sugeng juga menegaskan penggunaannya sangat mudah, masyarakat yang ingin menerima layanan rehabilitasi narkotika terkait dengan narkoba jenis apapun baik sabu-sabu, ganja, obat terlarang, maupun kecanduan komix, bisa melalui scan aplikasi ini. “Tujuan aplikasi E-RNM sebagai salah satu wujud pencegahan dan penanganan terkait narkoba,” katanya.

Melalui aplikasi itu, Sugeng menjamin data privasi pengguna dijaga kerahasiaannya oleh Satresnarkoba Polresta Manado. Dikatakan, melalui E-RNM setiap masyarakat bisa melaporkan perihal penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Kasat juga menjelaskan, rehabilitasi artinya pencegahan dini dan masyarakat diminta tidak takut melapor.“Dengan menggunakan dan menyukseskan E-RNM kita dapat menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda Manado dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Tampak hadir dalam peluncuran aplikasi, Wali Kota Manado Andrei Angow dan Kepala BNNK Kombes Pol Eko Kurniawan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)