Diduga Langgar Aturan, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Rabu, 06 Juli 2022 - 10:30 WIB
loading...
Diduga Langgar Aturan,...
Izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) resmi dicabut oleh Kementerian Sosial ( Kemensos ). Hal itu sebagai tindak lanjut dari dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan ACT.

Pencabutan dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa (5/7/2022).

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Soal Kasus ACT, Perindo: Perlu Ada Pembaruan UU Pengumpulan Barang atau Uang

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, usaha pengumpulan sumbangan dibiayai sebanyak-banyaknya 10% dari hasil pengumpulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerataan Pendidikan,...
Pemerataan Pendidikan, Robert Kardinal Dorong Perluasan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua
Kemensos Sudah Salurkan...
Kemensos Sudah Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumatera Rp100,4 Miliar
Kolaborasi Kantorpos...
Kolaborasi Kantorpos dan Kelurahan, Penyaluran BLT Kesra di Tangsel Tertib dan Efektif
Ratusan Lansia Ikut...
Ratusan Lansia Ikut Operasi Katarak Gratis Kemensos di RSUD Reda Bolo NTT
Operasi Katarak di Donggala,...
Operasi Katarak di Donggala, Lansia Hidup Bermartabat
Kemensos Gelar Operasi...
Kemensos Gelar Operasi Katarak untuk Lansia di Kabupaten Tebo
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved