Diduga Langgar Aturan, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Rabu, 06 Juli 2022 - 10:30 WIB
loading...
Diduga Langgar Aturan,...
Izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) resmi dicabut oleh Kementerian Sosial ( Kemensos ). Hal itu sebagai tindak lanjut dari dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan ACT.

Pencabutan dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa (5/7/2022).

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Soal Kasus ACT, Perindo: Perlu Ada Pembaruan UU Pengumpulan Barang atau Uang

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, usaha pengumpulan sumbangan dibiayai sebanyak-banyaknya 10% dari hasil pengumpulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerataan Pendidikan,...
Pemerataan Pendidikan, Robert Kardinal Dorong Perluasan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua
Kemensos Sudah Salurkan...
Kemensos Sudah Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumatera Rp100,4 Miliar
Kolaborasi Kantorpos...
Kolaborasi Kantorpos dan Kelurahan, Penyaluran BLT Kesra di Tangsel Tertib dan Efektif
Ratusan Lansia Ikut...
Ratusan Lansia Ikut Operasi Katarak Gratis Kemensos di RSUD Reda Bolo NTT
Operasi Katarak di Donggala,...
Operasi Katarak di Donggala, Lansia Hidup Bermartabat
Kemensos Gelar Operasi...
Kemensos Gelar Operasi Katarak untuk Lansia di Kabupaten Tebo
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Rekomendasi
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Hong Kong Cabut Aturan...
Hong Kong Cabut Aturan Kewajiban Penggunaan Masker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved