Warga Miskin Kesulitan Berobat, DPRD Desak Bupati Kendal Evaluasi Jamkesda
Rabu, 06 Juli 2022 - 09:48 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kendal dikembalikan lagi kepada kemampuan keuangan daerah. Dia menyebutkan, untuk tahun ini, yang bisa diampu melalui APBD sekitar 50ribu peserta penerima manfaat. Artinya, realisasi ini menurutnya masih sangat jauh dari target yang diharapkan.
![Warga Miskin Kesulitan Berobat, DPRD Desak Bupati Kendal Evaluasi Jamkesda]()
Untuk mengurai permasalahan jaminan kesehatan, pihaknya mendesak Pemkab Kendal memberesi sejumlah pekerjaan rumah yang hingga hari ini belum tuntas. Pertama yang disoroti, masih amburadulnya data kemiskinan di Kabupaten Kendal agar dapat dibenahi.
Selain itu, menurutnya komitmen pemerintah terhadap masalah kesehatan yang seharusnya menjadi persoalan mendasar dapat diprioritaskan. Sebaliknya, urusan yang sifatnya tidak mendesak bagi masyarakat umum dapat dikesampingkan.
“Kalau orientasinya UHC, harusnya hal-hal yang bukan urusan wajib, dapat dikurangi, dan lebih memprioritasnya kebutuhan mendasar masyarakat. Kesehatan ini kebutuhan mendasar, sifatnya wajib, karenanya harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang warga Kendal, Ahmad Misrin menyampaikan kritik melalui akun media sosialnya terkait sulitnya warga miskin di Kendal mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.
Aktivis Pengabdi Bantuan Hukum Jaringan Kerja Relawan untuk Demokrasi, Keadilan dan Hak Asasi Manusia (PBH JAKERHAM) yang juga Ketua LBH Ansor Kendal ini mengaku kembali mendapat pengaduan warga yang sedang kesulitan untuk berobat di rumah sakit. Persoalan ini menurutnya bukan kali pertama, tapi telah kesekian kali dia tangani.

Untuk mengurai permasalahan jaminan kesehatan, pihaknya mendesak Pemkab Kendal memberesi sejumlah pekerjaan rumah yang hingga hari ini belum tuntas. Pertama yang disoroti, masih amburadulnya data kemiskinan di Kabupaten Kendal agar dapat dibenahi.
Selain itu, menurutnya komitmen pemerintah terhadap masalah kesehatan yang seharusnya menjadi persoalan mendasar dapat diprioritaskan. Sebaliknya, urusan yang sifatnya tidak mendesak bagi masyarakat umum dapat dikesampingkan.
“Kalau orientasinya UHC, harusnya hal-hal yang bukan urusan wajib, dapat dikurangi, dan lebih memprioritasnya kebutuhan mendasar masyarakat. Kesehatan ini kebutuhan mendasar, sifatnya wajib, karenanya harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang warga Kendal, Ahmad Misrin menyampaikan kritik melalui akun media sosialnya terkait sulitnya warga miskin di Kendal mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.
Aktivis Pengabdi Bantuan Hukum Jaringan Kerja Relawan untuk Demokrasi, Keadilan dan Hak Asasi Manusia (PBH JAKERHAM) yang juga Ketua LBH Ansor Kendal ini mengaku kembali mendapat pengaduan warga yang sedang kesulitan untuk berobat di rumah sakit. Persoalan ini menurutnya bukan kali pertama, tapi telah kesekian kali dia tangani.
Lihat Juga :