Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Tuding Oknum BPN Wajo Jadi Mafia Tanah
Rabu, 06 Juli 2022 - 06:30 WIB
loading...
Warga mencurigai adanya mafia tanah dalam dalam ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo. Foto/Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Sejumlah warga yang terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo , kembali mempersoalkan pembayaran ganti rugi lahan yang belum tuntas. Ada 42 hektar (ha) lahan milik warga yang belum dibayar.
Salah seorang warga Kecamatan Gilireng, Satria Arianto, bahkan menduga persoalan itu ditengarai akibat adanya oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo yang menjadi mafia tanah dalam ganti rugi lahan tersebut.
Baca Juga: Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Paselloreng
Sebab sampai sejauh ini warga belum mendapat kepastian kapan tanah yang berada areal genangan maupun greenbelt dapat dibayarkan.
"Keterlambatan pembayaran tanah masyarakat dicurigai karena adanya mafia tanah dibalik pembebasan lahan proyek strategis nasional itu. Mencari keuntungan di dalamnya," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Menurut Satria, berdasarkan informasi yang ia dapat, ada keluarga dari oknum pejabat dari BPN Kabupaten Wajo yang turut serta mendapat ganti rugi lahan. Anehnya sebab mereka bukan penduduk asli.
"Ini ada permainan, ada keluarga oknum BPN menerima pembebasan lahan, namun bukan penduduk asli, tanah yang ia miliki juga tidak dibeli, kan kelihatan ada kejanggalan di situ," sambungnya.
Salah seorang warga Kecamatan Gilireng, Satria Arianto, bahkan menduga persoalan itu ditengarai akibat adanya oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo yang menjadi mafia tanah dalam ganti rugi lahan tersebut.
Baca Juga: Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Paselloreng
Sebab sampai sejauh ini warga belum mendapat kepastian kapan tanah yang berada areal genangan maupun greenbelt dapat dibayarkan.
"Keterlambatan pembayaran tanah masyarakat dicurigai karena adanya mafia tanah dibalik pembebasan lahan proyek strategis nasional itu. Mencari keuntungan di dalamnya," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Menurut Satria, berdasarkan informasi yang ia dapat, ada keluarga dari oknum pejabat dari BPN Kabupaten Wajo yang turut serta mendapat ganti rugi lahan. Anehnya sebab mereka bukan penduduk asli.
"Ini ada permainan, ada keluarga oknum BPN menerima pembebasan lahan, namun bukan penduduk asli, tanah yang ia miliki juga tidak dibeli, kan kelihatan ada kejanggalan di situ," sambungnya.
Lihat Juga :