Pelaku Usaha di Indonesia Timur Diminta Berbisnis Berlandaskan HAM
Selasa, 05 Juli 2022 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Dirjen Mualimin pada kesempatan itu juga mengimbau para peserta workshop, Tim Gugus Tugas Daerah gencar melakukan sosialisasi. Pihaknya mengajak para pelaku usaha memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemulihan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Menciptakan usaha yang berlandaskan HAM, dengan menerapkan nilai-nilai HAM dalam menjalankan usahanya.
“Ini bukan semata-mata tanggung jawab negara, tetapi juga pelaku usaha, yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” jelas dia.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dalam paparannya mengatakan, latar belakang pemerintah mengimplementasikan bisnis dan HAM didasarkan pada amanat konstitusi UU 1945 dalam pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) dan keanggotaan Indonesia dalam PBB.
“Data lapangan, korporasi menempati urutan kedua sebagai pelanggar HAM (Komnas HAM 2022). Kasus yang paling banyak terkait tanah dan hak masyarakat adat, penggusuran paksa, pemindahan, hak-hak pekerja, dan pencemaran lingkungan,” jelas Hajerati.
Tuan rumah kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, menyampaikan di Sulsel antusiasme pelaporan terkait rencana aksi nasional HAM ditunjukkan dengan sangat baik, pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perubahan payung hukum dengan format dan data dukung yang berbeda dari sebelumnya.
“Ini bukan semata-mata tanggung jawab negara, tetapi juga pelaku usaha, yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” jelas dia.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dalam paparannya mengatakan, latar belakang pemerintah mengimplementasikan bisnis dan HAM didasarkan pada amanat konstitusi UU 1945 dalam pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) dan keanggotaan Indonesia dalam PBB.
“Data lapangan, korporasi menempati urutan kedua sebagai pelanggar HAM (Komnas HAM 2022). Kasus yang paling banyak terkait tanah dan hak masyarakat adat, penggusuran paksa, pemindahan, hak-hak pekerja, dan pencemaran lingkungan,” jelas Hajerati.
Tuan rumah kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, menyampaikan di Sulsel antusiasme pelaporan terkait rencana aksi nasional HAM ditunjukkan dengan sangat baik, pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perubahan payung hukum dengan format dan data dukung yang berbeda dari sebelumnya.
Lihat Juga :