Ini Cara Mengikuti Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertambangan Minerba

Jum'at, 26 Juni 2020 - 06:30 WIB
loading...
Ini Cara Mengikuti Uji...
Foto/Ilustrasi/PPSDM Geominerba
A A A
BANDUNG - Uji kompetensi pengawas operasional di bidang pertambangan mineral, dan batubara, terdiri atas tiga tingkatan. Antara lain,Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU).

Untuk POP, bisa mengikuti uji kompetensi dengan syarat sekurang-kurangnya memiliki anak buah, berlatar belakang pendidikan S1, dan memiliki pengalaman minimal 1 Tahun di pertambangan.

Bagi yang berlatar pendidikan D3, wajib memiliki pengalaman minimal 3 tahun, dan untuk SMA pengalaman minimal 10 tahun di pertambangan.

Ada juga syarat penting lainnya. POP yang ingin mengikuti uji kompetensi harus melampirkan surat pengantar resmi dari perusahaan yang ditandatangani Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Operasional (PJO).

Lebih lanjut, jika ingin mengikuti uji kompetensi POM, mereka harus memiliki sertifikasi POP minimal 1 tahun.

Mereka juga harus sudah menguasai enam aspek yaitu mengetahui peraturan dan UU terkait keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan, investigasi kecelakaan, inspeksi, pengelolaan konservasi sumber daya mineral dan batubara, juga kaidah teknis. Kesemuanya harus sudah diimplementasikan sehari-hari.

Sedangkan untuk POU, persyaratannya adalah harus memiliki sertifikat kompetensi POM minimal 1 tahun. Selain kaidah teknik, mereka harus sudah membuat sistem, mengambil keputusan dan menentukan kebijakan. Minimal jabatannya biasanya adalah manager.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved