Pemkab Luwu Cairkan Rp55 Miliar untuk Gaji 13 dan Gaji Juli ASN
loading...
A
A
A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mencairkan anggaran sebesar Rp55,364 miliar untuk membayar gaji 13 dan gaji bulan Juli aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD Luwu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muhammad Rudi, menyebutkan, gaji 13 ASN di Luwu sudah dicairkan sejak 1 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: DPRD Luwu
Baca Juga: TPP ASN
"Ini sesuai PP nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Luwu nomor 54 tahun 2022, tentang pembayaran TPP," lanjut mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muhammad Rudi, menyebutkan, gaji 13 ASN di Luwu sudah dicairkan sejak 1 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: DPRD Luwu
Baca Juga: TPP ASN
"Ini sesuai PP nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Luwu nomor 54 tahun 2022, tentang pembayaran TPP," lanjut mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu ini.
(luq)