Edarkan 3,5 Kg Sabu, Bandar Narkoba Diringkus di Warung
Selasa, 05 Juli 2022 - 14:49 WIB
loading...
Bandar narkoba di Jambi dibekuk saat mengedarkan sabu 3,5 kilogram di sebuah warung.Foto/ilustrasi
A
A
A
JAMBI - Bandar narkoba , LL alias Isong (37), warga Jalan Pajajaran, Tanjungsari, Jambi Timur, Kota Jambi, bernasib nahas. Baru menjalankan aksinya sekitar satu bulan di Kota Jambi sudah ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, pria pengangguran ini menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kg di rumahnya.
Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy mengatakan, terungkapnya kasus besar ini usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Jalan Pajajaran, Tanjungsari, Jambi Timur, Kota Jambi sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Kronologi Kepala RS Merauke Tewas Ditusuk Oknum TNI di UGD
Selanjutnya, petugas langsung menyelidi. Tidak lama kemudian, petugas mencurigai keberadaan pelaku yang sedang berada di warung.
Tidak tanggung-tanggung, pria pengangguran ini menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kg di rumahnya.
Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy mengatakan, terungkapnya kasus besar ini usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Jalan Pajajaran, Tanjungsari, Jambi Timur, Kota Jambi sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Kronologi Kepala RS Merauke Tewas Ditusuk Oknum TNI di UGD
Selanjutnya, petugas langsung menyelidi. Tidak lama kemudian, petugas mencurigai keberadaan pelaku yang sedang berada di warung.
Lihat Juga :