Serapan Anggaran Rendah, Pj Gubernur Sulbar Geram Banyak OPD Keluar Daerah
Senin, 04 Juli 2022 - 17:42 WIB
loading...
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat rapat bersama sejumlah OPD, Senin (4/7/2022). Foto: Humas Pemprov Sulbar
A
A
A
MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar , Akmal Malik meminta agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemprov tidak lagi ke luar daerah. Penekanan ini diberikan sebab masih minimnya realisasi serapan OPD memasuki triwulan III.
Itu disampaikan Pj Gubernur, Akmal Malik setelah melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar , Senin (4/7/2022).
Baca juga:Pemprov Sulbar Kolaborasi Bangkitkan UMKM di Wisata Karampuang
Hanya saja, dalam pertemuan tersebut, beberapa OPD ternyata berada di luar daerah. Kondisi itu membuat Pj Gubernur Sulbar geram. Ia menekankan tidak ada lagi OPD yang keluar daerah tanpa izin dirinya.
"Silahkan keluar tetapi ketika anda minta pertanggungjawaban sama saya, saya tidak akan berikan," tandas Akmal
Dirjen Otda itu juga telah memerintahkan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran, agar tidak ada lagi OPD berkegiatan di luar daerah tanpa izin Pj Gubernur.
Khaeruddin Anas yang juga Asisten II Bidang Ekbangsaat dikonfirmasi hal tersebut mengakui bahwa, banyak OPD yang saat ini keluar daerah.
Baca juga:Kredit Perbankan Diharap Dorong Aktivitas Perekonomian di Sulbar
"Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin Pak Gubernur," kata Khaeruddin Anas.
Ia mengatakan, jika hal itu masih ditemukan, maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.
Baca juga:Pembukaan Rest Area Palipi Diawali dengan Senam Bersama PTT Pemprov Sulbar
"Kalau masih ada yang pergi maka Pak Gubernur tidak akan membayar, tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri itu dia tanggung sendiri, dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa se-izin Gubenur," jelasnya.
Itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal, sebab realisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah.
Itu disampaikan Pj Gubernur, Akmal Malik setelah melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar , Senin (4/7/2022).
Baca juga:Pemprov Sulbar Kolaborasi Bangkitkan UMKM di Wisata Karampuang
Hanya saja, dalam pertemuan tersebut, beberapa OPD ternyata berada di luar daerah. Kondisi itu membuat Pj Gubernur Sulbar geram. Ia menekankan tidak ada lagi OPD yang keluar daerah tanpa izin dirinya.
"Silahkan keluar tetapi ketika anda minta pertanggungjawaban sama saya, saya tidak akan berikan," tandas Akmal
Dirjen Otda itu juga telah memerintahkan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran, agar tidak ada lagi OPD berkegiatan di luar daerah tanpa izin Pj Gubernur.
Khaeruddin Anas yang juga Asisten II Bidang Ekbangsaat dikonfirmasi hal tersebut mengakui bahwa, banyak OPD yang saat ini keluar daerah.
Baca juga:Kredit Perbankan Diharap Dorong Aktivitas Perekonomian di Sulbar
"Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin Pak Gubernur," kata Khaeruddin Anas.
Ia mengatakan, jika hal itu masih ditemukan, maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.
Baca juga:Pembukaan Rest Area Palipi Diawali dengan Senam Bersama PTT Pemprov Sulbar
"Kalau masih ada yang pergi maka Pak Gubernur tidak akan membayar, tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri itu dia tanggung sendiri, dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa se-izin Gubenur," jelasnya.
Itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal, sebab realisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah.
(luq)
Lihat Juga :