Guru di Bone Keluhkan Wajib Bimtek Setiap Cairkan Sertifikasi
Minggu, 03 Juli 2022 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Ia menegaskan, bimtek ini dibagi dalam beberapa gelombang. Pertama, khusus untuk guru-guru di wilayah kecamatan kota. Sementara untuk Bone Barat, nanti tanggal 14 Juli 2022.
Disisi lain lanjut MR, banyak tenaga pendidik yang perekonomiannya pas-pasan. "Belum lagi PPPK yang baru-baru lulus juga diwajibkan ikut. Padahal mereka belum menikmati penuh gaji yang didapat," ucapnya.
Bahkan lanjut dia, ada guru yang membayar Rp200 ribu tetapi yang ikut kepseknya. "Nanti di sertifikat pendidik, tetap nama guru tersebut yang tertera," ucapnya.
Tenaga pendidik lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan berharap Disdik peka terhadap nasib para guru. "Kalau mau berbisnis, jangan korban kami para guru," tukasnya.
Informasi yang dihimpun ada satu gelombang guru yang wajib mengikuti bimtek dengan total uang terkumpul berkisar Rp1 Miliar.
Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Bone Wujudkan Transformasi Digital Lewat Aplikasi MyLIKE Bone
Salah seorang guru lainnya berharap agar Disdik tidak memanfaatkan para guru untuk meraup keuntungan. "Kami mau protes pak, tapi takutnya pekerjaan kami jadi tumbal. Kalau bisa bimtek dihentikan dan uang kami dikembalikan," tukasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar digelarnya bimtek tersebut. Sementara banyak guru yang diwajibkan ikut sudah mengantongi sertifikat pendidik. "Kita sudah ada sertifikat pendidik tetapi kasih diharuskan ikut. Kan lucu," tukasnya.
Disisi lain lanjut MR, banyak tenaga pendidik yang perekonomiannya pas-pasan. "Belum lagi PPPK yang baru-baru lulus juga diwajibkan ikut. Padahal mereka belum menikmati penuh gaji yang didapat," ucapnya.
Bahkan lanjut dia, ada guru yang membayar Rp200 ribu tetapi yang ikut kepseknya. "Nanti di sertifikat pendidik, tetap nama guru tersebut yang tertera," ucapnya.
Tenaga pendidik lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan berharap Disdik peka terhadap nasib para guru. "Kalau mau berbisnis, jangan korban kami para guru," tukasnya.
Informasi yang dihimpun ada satu gelombang guru yang wajib mengikuti bimtek dengan total uang terkumpul berkisar Rp1 Miliar.
Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Bone Wujudkan Transformasi Digital Lewat Aplikasi MyLIKE Bone
Salah seorang guru lainnya berharap agar Disdik tidak memanfaatkan para guru untuk meraup keuntungan. "Kami mau protes pak, tapi takutnya pekerjaan kami jadi tumbal. Kalau bisa bimtek dihentikan dan uang kami dikembalikan," tukasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar digelarnya bimtek tersebut. Sementara banyak guru yang diwajibkan ikut sudah mengantongi sertifikat pendidik. "Kita sudah ada sertifikat pendidik tetapi kasih diharuskan ikut. Kan lucu," tukasnya.
Lihat Juga :