Gara-gara Bikin Status di FB, Gadis Ini Dijual ke Pria Hidung Belang

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:17 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Maryono menambahkan tersangka menjadikan korban sebagai PSK, dengan ketentuan paket 30 menit dibayar Rp200 ribu, 1 jam dibayar Rp300 ribu, paket 2 jam dibayar Rp400 ribu dan paket 3 jam dibayar Rp500 ribu. "Korban diperjakan sebagai PSK mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 03.00. Uang hasil korban menjadi PSK setiap pagi harinya diambil oleh Tersangka dan korban diberi seadanya dari mulai Rp50 ribu sampai Rp200 ribu," tambahnya.

Mariyono menjelaskan selama dibawa oleh tersangka selama sepekan terhitung dari tanggal 2 Juni 2020 sampai 9 Juni 2020, korban dipekerjakan sebagai PSK. "Pada tanggal 9 Juni, korban diajak pelaku ke rumah orangtuanya di Cipondoh. Ketika di rumah pelaku, adik kandung pelaku mengetahui jika korban sedang dicari oleh keluarganya. Kemudian saudara kandung pelaku ini memberitahukan keberadaan korban ke keluarga korban," jelasnya.

Mariyono menegaskan atas perbuatannya itu, pelaku AK akan dijerat dengan Pasal 332 ayat (1) ke 1e dan ke 2e KUHP tentang Melarikan Perempuan yang Belum Dewasa dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara. "Modusnya ingin mendapatkan keuntungan dari hasil menjajakan korban kepada hidung belang," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved