Warga Tak Mampu Bisa Akses Pelayanan Hukum ke PBH RBA Peradi
Kamis, 25 Juni 2020 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
“Mudah-mudaham kedepan dengan jumlah anggota Peradi yang mencapai 265 orang dapat terjalinkerjasama yang baik serta mampu memberikan kontribusi dan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Bogor terutama pemahaman dan pelayanan hukum. Untuk itu kami siap membantu masyarakat memperoleh perlakuan hukum yang sama dan adil," ungkapTutie H Hastika.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji mengucapkan, selamat atas berdirinya PBH RBH dan kiranya kehadiran lembaga ini dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat kecil yang tidak memahami apa itu hukum, dan memperoleh bantuan.
"Dengan adanya Peradi di Kabupaten Bogor ini mudah-mudahan masyarakat di pelosok yang buta akan hukum bisa terbantu. Saya berpesan kepada jajaran Peradiuntuk jangan pernah melempem memperjuangkan keadilan. Insya Alah kedepan Peradi dan MUI maju dan jaya," tutur Ahmad Mukri Aji.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji mengucapkan, selamat atas berdirinya PBH RBH dan kiranya kehadiran lembaga ini dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat kecil yang tidak memahami apa itu hukum, dan memperoleh bantuan.
"Dengan adanya Peradi di Kabupaten Bogor ini mudah-mudahan masyarakat di pelosok yang buta akan hukum bisa terbantu. Saya berpesan kepada jajaran Peradiuntuk jangan pernah melempem memperjuangkan keadilan. Insya Alah kedepan Peradi dan MUI maju dan jaya," tutur Ahmad Mukri Aji.
(sms)
Lihat Juga :