Motif Pembunuhan Mayat Dalam Karung karena Kesal Ditendang saat Tidur
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya tersangka mengeluarkan korban dengan menggunakan troli lalu korban dinaikkan di atas sepeda motor dengan posisi korban melintang, selanjutnya mayat dibawa ke Kali Pesanggrahan," kata Zulpan.
Setelah sampai di pinggir kali, tersangka memasukkan batu ke dalam karung lalu mengikat ujung karung dengan tali rafia supaya karung yang membungkus mayat tidak lepas. Kemudian, tersangka membuangnya ke kali.
"Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan sholat Subuh di masjid. Ketika di masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu," ujar Zulpan.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Setelah sampai di pinggir kali, tersangka memasukkan batu ke dalam karung lalu mengikat ujung karung dengan tali rafia supaya karung yang membungkus mayat tidak lepas. Kemudian, tersangka membuangnya ke kali.
"Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan sholat Subuh di masjid. Ketika di masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu," ujar Zulpan.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
(jon)
Lihat Juga :