Gubernur Sulsel Beberkan Alasan Penggantian Pj Wali Kota Makassar
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Gubernur Nurdin menjelaskan posisi Pj Wali Kota Makassar bukan jabatan definitif. Tanggung jawab jabatan ini dan evaluasi kinerjanya berada di tangan Gubernur Sulsel sampai ada Wali Kota Makassar definitif.
"Penjabat (Pj) itu masa jabatan maksimal satu tahun. Tapi kita ada pergub (peraturan gubernur) yang bisa mengevaluasi setiap saat. Selama itu kita anggap kita butuhkan orang-orang yang lebih fokus lagi. Kita banyak stok. Tidak ada jaminan bahwa penjabat ini bisa terus menerus," paparnya.
Rencananya, Rudy Djamaluddin bakal dilantik Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (26/6/2020) besok siang. Adapun Yusran Jusuf diketahui baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar sebulan lebih sejak dilantik 13 Mei 2020.
Baca Juga: Yusran Jusuf Legowo Dicopot dari Pj Wali Kota Makassar
"Penjabat (Pj) itu masa jabatan maksimal satu tahun. Tapi kita ada pergub (peraturan gubernur) yang bisa mengevaluasi setiap saat. Selama itu kita anggap kita butuhkan orang-orang yang lebih fokus lagi. Kita banyak stok. Tidak ada jaminan bahwa penjabat ini bisa terus menerus," paparnya.
Rencananya, Rudy Djamaluddin bakal dilantik Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (26/6/2020) besok siang. Adapun Yusran Jusuf diketahui baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar sebulan lebih sejak dilantik 13 Mei 2020.
Baca Juga: Yusran Jusuf Legowo Dicopot dari Pj Wali Kota Makassar
(tri)
Lihat Juga :