KPU dan Kemenkumham Sulsel Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Lapas dan Rutan
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:37 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir beserta jajaran di ruang rapat Kakanwil, Selasa (28/06/2022).
Kunjungan tersebut terkait koordinasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Komisioner KPU Sulsel Belum Kepikiran Berkiprah di Pusat
Liberti Sitinjak mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian tindak lanjut dari penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel, dengan KPU Sulsel tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang disepakati pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan akhir April lalu.
Ia menjelaskan, MoU tersebut merupakan wujud komitmen bersama antar Kemenkumham Sulsel dan KPU Sulsel dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. "Sebuah niat yang tulus memberikan hak konstitusional kepada WBP untuk memilih sebagai warga dari sebuah negara demokrasi. Dan ini menjadi tanggung jawab moral untuk mendukung hal tersebut," kata dia.
Kunjungan tersebut terkait koordinasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Komisioner KPU Sulsel Belum Kepikiran Berkiprah di Pusat
Liberti Sitinjak mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian tindak lanjut dari penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel, dengan KPU Sulsel tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang disepakati pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan akhir April lalu.
Ia menjelaskan, MoU tersebut merupakan wujud komitmen bersama antar Kemenkumham Sulsel dan KPU Sulsel dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. "Sebuah niat yang tulus memberikan hak konstitusional kepada WBP untuk memilih sebagai warga dari sebuah negara demokrasi. Dan ini menjadi tanggung jawab moral untuk mendukung hal tersebut," kata dia.
Lihat Juga :